Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek) menemukan cagar budaya bawah air di perairan Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Diperkirakan, cagar budaya itu sudah ada sejak abad ke 16-17.

Arkeolog BPK Wilayah X, Riris Purbasari mengungkapkan, temuan objek diduga cagar budaya dari dasar perairan Teluk Awur itu berjumlah 17 benda. Semuanya berupa fragmen yang meliputi fragmen kayu, keramik, gerabah, serta batu balas berbahan andesit dan tanah liat bakar.

”Disebut obyek diduga cagar budaya karena memiliki kriteria. Salah satunya berusia 50 tahun atau lebih,” terang Riris.

Terkait dengan batu balas, Riris menjelaskan, di masal lalu merupakan komoditas yang diperjualbelikan.

”Kalau tempayan-tempayan, keramik itu memang di sekitar abad 16-17,” sebut Riris.

Benda-benda tersebut ditemukan saat BPK mengeksplorasi kekayaan sejarah di perairan Teluk Awur selama sepuluh hari (2-12/10/2023) lalu.

Lokasi yang ditelusuri pun baru ditelusuri di sebagian kecil wilayah, yakni hanya seluas 3.600 meter persegi. Menurutnya, masih ada delapan titik lagi yang harus disurvei.

”Dimungkinkan akan ada survei lanjutan dengan tambahan SDM penyelam,” kata Riris.

Atas temuan tersebut, kini dibentuk kelompok masyarakat pengawas. Mereka berasal dari kalangan nelayan di sektor pariwisata dan nelayan perikanan tangkap.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler