Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Proses pelipatan dan penyortiran surat suara calon DPRD Kabupaten Jepara telah selesai, Senin (8/1/2024). Hasilnya, puluhan ribu surat suara berhasil dilipat dan puluhan lainnya dinyatakan rusak.

Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyebutkan, hari ini merupakan hari kelima proses pelipatan dan penyortiran. Total ada 220 pekerja yang dilibatkan.

Mereka disebar di empat gudang penyimpanan. Yakni di gudang Mulyoharjo, Kecamatan Jepara, gudang KPU Jepara dan dua gudang di Kecamatan Tahunan.

”Hari ini pelipatan dan surat suara khusus DPRD Kabupaten Jepara rampung,” katanya.

Selama lima hari berjalan, lanjut Muhammadun, tak ada kendala serius. Hanya saja pada hari ketiga sempat terjadi mati listrik di gudang Mulyoharjo. Sehingga pihak PLN memberikan fasilitas genset.

”Teman-teman tim logistik berusaha menyelesaikan sesuai target. Salah satunya dengan menambah jumlah pekerja dan lembur,” ujar dia.

Dia menjelaskan, di hari pertama dan ke dua, proses pelipatan dan penyortiran surat suara, para pekerja masih bekerja normal yakni sampai pukul 17.00 WIB. Namun di hari ke tiga, mulai dilakukan penambahan waktu kerja atau lembur sampai jam 22.00 WIB.

Selama lima hari kerja juga, para pekerja menemukan surat suara cacat. Seperti sobek, adanya bitik besar yang mengenai gambar calon, nama dan nomor urut, ada juga surat suara yang warna logo partai politik berbeda dengan warna aslinya.

”Seperti partai Demokrat itu yang seharusnya biru, jadi warna merah muda. Itu nanti kita rekap dan kita laporkan kepada KPU RI untuk mendapatkan penggantian. Soal jumlah surat suara yang cacat angkanya nanti setelah rapat pleno,” pungkas Muhammadun.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler