Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Proses pelipatan dan sortir surat suara di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, molor dari jadwal awal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara pun menggeber proses tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan, mestinya proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini ditarget sepuluh hari rampung, yakni dilaksanakan pada 4-13 Januari 2024. Molornya proses ini diakibatkan adanya sejumlah pekerja yang tidak berkenan lembur.

”Ada beberapa pekerja yang tidak berkenan lembur. Akibatnya tidak selesai tepat waktu,” terang Muhammadun, Senin (15/1/2024).

Muhammadun menargetkan, proses lipat dan sortir rampung esok hari, Selasa (16/1/2024). Dari empat gudang penyimpanan, saat ini yang baru selesai di Gudang Mulyoharjo, Kecamatan Jepara dan gudang KPU Jepara.

Sementara dua gudang lainnya, yakni di Kecamatan Tahunan masih berproses. Di dua gudang itu masih melipat dan menyortir surat suara DPR RI dan DPRD provinsi.

”Meskipun mundur dari jadwal. Itu tidak masalah. Jadwal 10 hari itu target tercepat. Besok diperkirakan sudah selesai,” kata Muhammadun.

Muhammadun menyebutkan, per Minggu (15/1/2024), dari total 4.675.555 surat suara Pemilu, sebanyak 3.892.690 surat suara selesai dilipat dan disortir. Jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 220 orang. Saat ini masih ada 185 pekerja yang menyelesaikan proses itu.

Ketika proses lipat dan sortir rampung, lanjut Muhammadun, maka akan dilanjutkan dengan pengemasan atau setting logistik Pemilu. Di mana seluruh logistik nantinya akan dikemas sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan. Kemudian akan disitribusikan hingga tempat pemungutan suara (TPS). KPU menargetkan pada 6 - 7 Februari proses pengemasan rampung.

”Besok ketika sudah selesai semua akan masuk proses setting. Surat suara dimasukkan ke dalam amplop di beri keterangan. Lalu segera didistribusikan,” pungkas Muhammadun.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler