Mayat Bayi Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Nalumsari Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 25 Maret 2024 11:45:00
Murianews, Jepara – Penemuan sosok mayat bayi di Sungai Gemiring Lor menggegerkan Warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).
Perangkat Desa Gemiring Lor Santiko menjelaskan, mayat bayi laki-laki itu ditemukan Sahono, warga RT 2 RW 1 desa setempat sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, ia melihat bayi tersebut berada di sungai tepat belakang rumahnya.
“Pak Sahono melihat mayat bayi saat dia membakar dangkel (akar, red) bambu di pinggir sungai,” kata Santiko saat dihubungi Murianews.com, Senin (25/3/2024).
Melihat itu, ia langsung melaporkan temuannya ke perangkat desa setempat. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Nalumsari. Setelah petugas tiba di lokasi, mayat bayi langsung di evakuasi.
Santiko mengungkapkan, kondisi mayat bayi itu seperti masih baru lahir. Sebab, masih terdapat tali pusar yang menempel pada pusar bayi.
”Kondisinya utuh. Masih ada tali pusar. Kemungkinan masih baru (lahir, red),” jelas Santiko.
Santiko tak bisa memastikan apakah di tubuh mayat bayi tersebut terdapat luka-luka atau tidak. Sebab saat dievakuasi, pihak Kepolisian langsung membawa untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Dari video amatir yang diterima Murianews.com, mayat bayi itu tenggelam di sungai. Saat itu, kondisi sungai bersih tak tak terlalu dalam sehingga mudah terlihat.
Mayat bayi laki-laki itu berada di tepi sungai tepat di bawah akar bambu. Saat ditemukan, mayat bayi tersebut tak terbungkus kain sehelaipun.
Anggota Polsek Nalumsari terlihat mengevakuasi mayat bayi tersebut dengan memasukkannya dalam sebuah kardus. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih menangani penemuan tersebut.
Penemuan mayat bayi ini merupakan kali kedua di Kecamatan Nalumsari pada Maret 2024 ini. Sebelumnya, penemuan mayat bayi terjadi di Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/3/2024) lalu. Mayat bayi tersebut ditemukan di areal persawahan. Dari pemeriksaan polisi, mayat bayi tersebut ditemukan luka-luka.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad MasdarTohari mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan di RSUD RA KartiniJepara, mayat bayi tersebut berusia kurang lebih sembilan bulan dalam kandungan dan satu hari di luar kandungan.Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar
Tohari mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan di RSUD RA Kartini Jepara, mayat bayi tersebut berusia kurang lebih sembilan bulan dalam kandungan dan satu hari di luar kandungan.
”Saat lahir dalam kondisi hidup. Mampu hidup di luar kandungan tanpa alat bantu. Tidak ada tanda perawatan,” ungkap Tohari saat dikonfirmasi Murianews.com, Sabtu (9/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Tohari, didapatkan luka akibat kekerasan benda tumpul. Yakni berupa memar pada kepala, wajah, dada, punggung, anggota gerak atas dan kanan, kedua anggota gerak bawah, luka lecet pada wajah dan luka robek pada leher.
Editor: Zulkifli Fahmi



