Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Daya tarik PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih cukup kuat meskipun tak menjadi pemenang dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024. Buktinya, sampai saat ini sudah ada delapan orang yang ikut dalam penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) lewat partai ini.

Sekretaris panitia penjaringan bacabup dan bacawabup DPC PDIP Kabupaten Jepara Nur Kholis menyebutkan, delapan orang tersebut berasal dari berbagai kalangan. Empat orang mengambil formulir bacabup dan empat lainnya mengambil formulir pendaftaran bacawabup.

”Sampai saat ini sudah ada delapan orang yang mengambil formulir pendaftaran,” kata Kholis, Rabu (24/4/2024).

Empat orang yang mengambil formulir bacabup yaitu Anas Arba’in seorang pengusaha mebel, Farisal Adib seorang pengusaha sekaligus notaris, Nuruddin Amin atau Gus Nung selaku Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara dan mantan Bupati Dian Kristiandi sekaligus kader PDIP.

Sedangkan yang mengambil formulir bacawabup yakni Edi Khumaidi Muhtar selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara sekaligus petinggi Desa Daren Kecamatan Nalumsari, Hindun Anisa yang merupakan istri Gus Nung, Moh Khoeron Said selaku mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jepara dan Muhammad Ibnu Hajar, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anak mantan Bupati Ahmad Marzuqi.

Melihat nama-nama tersebut, hanya Dian Kristiandi yang merupakan kader PDIP. Kholis mengatakan, partainya memang tidak menutup diri untuk bakal calon dari luar PDIP.

”Pendaftar dari luar PDIP Banyak. Kita memang dari awal, kita terbuka untuk semua kalangan masyarakat. Baik itu kader kami sendiri atau dari luar,” jelas Kholis.

Kholis menambahkan, semua nama yang mengambil formulir itu diberi waktu untuk mengembalikan berkas sampai 30 April mendatang. Dijadwalkan, hari ini tiga nama akan mengembalikan berkas. Yakni Ibnu Hajar, Farisal Adib dan Anas Arba’in.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler