Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Salah satu bakal calon bupati di Pilkada Jepara, Luluk Agus Yulianto memasang baliho dengan menyertakan logo Pemkab Jepara dan KONI Jepara. Hal itu dianggap tidak etis dan bahkan pelanggaran.

Baliho tersebut muncul sebelum Idulfitri lalu dan bertebaran di sepanjang jalan di Kota Ukir. Tergambar foto Luluk berpose mohon maaf dan tertulis kalimat "Selamat Hari Raya Idulfitri".

Luluk sendiri kini menjabat sebagai Sekretaris Umum KONI Kabupaten Jepara. Selain itu, dia juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara.

Menanggapi baliho tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko menegaskan tak segan-segan akan menyemprit Luluk Agus Yulianto. Karena doa memakai logo Pemkab Jepara dan KONI Jepara tanpa izin.

"Baru kita sampaikan bahwa Pemkab tidak ada urgensinya. termasuk KONI akan kita semprit juga. Karena kalau dia sebagai sekertaris KONI, tapi tidak izin dari lembaga KONI, akan kita semprit. KONI tidak boleh menjadi bagian dari kontestasi," terang Edy Sujatmiko, Jumat (10/5/2024).

Dirinya akan meminta laporan pertanggungjawaban apakah sikap Luluk mencantumkan logo merupakan bagian dari program KONI. Hal ini akan segera dipastikan pihaknya.

"Dia mencantumkan logo KONI mengucapkan selamat Idulfitri apakah itu bagian dari KONI atau sendiri. Kalau bagian dari KONI, SPJ (surat pertanggungjawaban) nya akan saya lihat. Kalau menggunakan uang KONI kan tidak boleh. Saya baru konfirmasi kepada KONI. KONI bagian dari Pemda, dananya dari Pemda," ujar Edy lagi.

Selain itu, Edy meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) berkoordinasi dengan KONI terkait pajak baliho yang dipasang Luluk.

"Dia sekretaris KONI, tidak boleh menggunakan KONI kalau tidak ada di program kerjanya KONI. Kemarin sudah saya omongkan dengan BPKAD juga terkait pajak juga itu dikorodinasikan dengan KONI" lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Jepara, Syamsul Anwar, menyayangkan adanya baliho yang mencatut logo KONI. Menurutnya hal itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan KONI Jepara.

"Tidak ada izin. Secara pribadi maupun organisasi belum minta izin kepada saya sebagai ketua," kata Syamsul.

Dirinya menyayangkan dengan adanya baliho tersebut apalagi saat ini masuk di tahun-tahun politik jelang Pilkada. Terlebih saat ini sudah memasuki masa-masa tahapan Pilkada Jepara 2024 dilaksanakan.

"Harusnya tidak boleh. Saya sebagai ketua saja tidak berani. Karena sadar ini menjelang tahun-tahun politik. Saya menyayangkan karena ini akhirnya yang terdampak secara organisasi. Ada salah satu yang mengatasnamakan pejabat mempermasalahkan logo KONI beredar di mana-mana," ungkap dia.

Terpisah, Luluk Agus Santoso menyatakan baliho ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri miliknya masih wajar. Apalagi dirinya menjabat sebagai sekertaris umum KONI Jepara.

"Ya karena saya memang sebagai sekretaris umum KONI Jepara, jadi saya rasa tidak ada yang salah ya. Saya itu kan sebagai pelaku organisasi memberikan sebuah ucapan hari Idulfitri. Saya rasa wajar-wajar saja," jelas Luluk.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Terpopuler