Pilkada Jepara 2024
Tidak Ada Calon Independen di Pilkada Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 13 Mei 2024 14:08:00
Murianews, Jepara – KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, telah membuka pendafataran calon independent atau perseorangan bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Namun hingga batas penutupan pendaftaran, tak satupun orang mendaftar dari jalur independen.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun menyebutkan, pendaftaran calon independen berlangsung selama 8-12 Mei 2024. Namun hingga batas akhir pendaftaran pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, tak ada pendaftarnya.
"Hingga hari terakhir, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU," kata Muhammadun, Senin (13/5/2024).
Muhammadun menyampaikan, KPU Jepara telah melakukan sosialisasi tentang tahapan pendaftaran calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Baik melalui kanal-kanal publikasi yang dimiliki KPU maupun melalui media massa dan juga melalui sosialisasi secara luring.
“Selain telah melakukan sosialisasi kami juga membuka layanan helpdesk dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jepara pada Pilkada 2024,” ujar dia.
Diketahui, syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan adalah 68.625 dukungan KTP bersama dengan surat pernyataan dukungan menggunakan formulir (Model B.1-KWK Perseorangan). Semua dokumen dukungan diserahkan ke KPU melalui sistem informasi pencalonan Pilkada (Silon Kada).
Dukungan yang dikumpulkan oleh calon perseorangan harus berasal dari pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir (2024) di Kabupaten Jepara. Dukungan juga harus tersebar di lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten Jepara. Dengan jumlah kecamatan 16, setidaknya dukungan calon perseorangan harus tersebar di sembilan kecamatan.
Sampai pendaftaran dinyatakan ditutup, tidak ada bakal calon perseorangan yang meminta akses Silon Kada ke KPU. Dengan demikian Pilkada Jepara 2024 dipastikan tidak ada calon independen.
"Jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Jepara 2024 adalah sebanyak 68.625 dukungan. Dengan ini kami pastikan tidak ada calon independen di Pilkada Jepara 2024,” tambahnya.
Editor: Budi Santoso



