Pj Bupati Jepara Keluarkan Edaran, ASN Diminta Beli Bandeng
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 15 Mei 2024 15:07:00
Murianews, Jepara – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta kembali membuat kebijakan fenomenal. Kali ini, orang nomor 1 di Jepara mengeluarkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan untuk para pegawai (ASN) supaya membeli ikan bandeng.
Imbauan itu tertuang dalam SE nomor 523/1143 tentang Himbauan Membeli Ikan Bandeng tertanggal 14 Mei 2024. Edy Supriyanta beralasan, SE itu dikeluarkan untuk mendorong produk perikanan terutama ikan bandeng.
Selain itu juga bisa lebih memasyarakatkan Gemarikan dalam upaya penanganan stunting yang masih menjadi masalah di Jepara. Lalu, juga untuk membantu mengurangi kerugian petambak.
“Maka kami mengimbau kesediaan kepada karyawan-karyawati di lingkup Pemerintah Kabupaten Jepara untuk membeli produk ikan bandeng dari hasil budidaya tambak,” jelas Edy Supriyanta, Rabu (15/5/2024).
Dalam lembar SE itu juga tertera harga ikan bandeng yang diminta bisa dibeli para pegawai/ASN di Jepara. Untuk ikan bandeng segar yang sudah bersih dan diinsangi, dijual seharga Rp 27 ribu per kilogram. Sedangkan untuk ikan bandeng cabut duri, dijual seharga Rp 20 ribu per ekor.
Ikan bandeng yang disiapkan rencananya akan didistribusikan pada 20 Mei 2024. Untuk selanjutnya, setiap bulan akan didistribusi pada tanggal 5 dan 15.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara, Elida Farikha menjelaskan, dikeluarkannya SE tersebut bertujuan untuk membantu para petambak mendapatkan pasar. Selama ini, para petambak kalah di pasar dengan tengkulak yang bebas memainkan harga.
“Jadi mulanya karena ada fenomena tengkulak beli dari petambak dengan harga murah. Tapi di pasar dijual sangat mahal. Jadi ini upaya untuk menstabilkan harga,” jelas Elida, Rabu (15/5/2024).
Elida mengatakan, di kalangan petambak ikan bandeng di Kecamatan Donorojo, harga jual kepada tengkulak hanya Rp 17-18 ribu per kilogram. Namun saat di pasar, oleh para tengkulak dijual minimal Rp 30 ribu per kilogram.
“Akhirnya sudah dua bulan para petambak tidak berani panen. Karena harganya anjlok. Para petambak rugi pakan dan rugi waktu,” kata Elida.
Dengan menjual kepada para pegawai Pemkab Jepara, Elida berharap hasil panen para petambak bisa terjual dengan harga baik. Selain itu, diharapkan pula perlahan-lahan harga di pasar akan mengikuti harga dalam SE tersebut.
Elida meyakini produksi ikan bandeng dari Kecamatan Donorojo mencukupi untuk kebutuhan para pegawai. Di sana, terdapat 300 hektare area tambak ikan bandeng. Dalam sekali panen, untuk 1 hektare area bisa menembus 2-2,5 ton. Dalam setahun, para petambak bisa panen dua kali.
Editor: Budi Santoso



