Pilkada Jepara 2024
Pilkada Jepara: Dian Kristiandi Juga Cari Tiket di PPP
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 20 Mei 2024 17:07:00
Murianews, Jepara – Mantan Bupati Jepara Dian Kristiandi terus mencari tiket ke Pilkada Jepara 2024. Senin (20/5/2024) siang, Andi sapaan akrabnya, mendaftar sebagai bakal calon bupati (cabup) di Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Andi datang disambut panitia Desk Pilkada Jepara 2024 PPP. Dia mengambil formulir bakal cabup sekaligus mengembalikannya pada hari ini.
”Hari ini kita ngambil langsung mengembalikan. Karena kebetulan pekan depan sebagai strutkur PDI Perjuangan itu ada acara nasional, rakernas (rapat kerja nasional DPP PDI Perjuangan). Sehingga saya lihat waktunya tidak cukup. Akhirnya saya ambil langsung kembalikan,” kata Andi.
Sebelumnya, lanjut Andi, dia sudah mendaftar sebagai bacabup di Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia juga sudah mengambil formulir dari Partai Gerindra, namun sampai saat ini berkas itu belum dia kembalikan.
Bagi Andi, itu merupakan langkah politik untuk memastikan bahwa dirinya akan maju dalam gelanggang Pilkada Jepara 2024. Sebagai kader PDIP, Andi tidak bisa maju sendiri.
Sebab dalam pemilu legislatif (pileg) 2024 lalu, PDIP hanya mendapatkan delapan kursi di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Sedangkan, untuk bisa maju sendiri harus memiliki minimal sepuluh kursi legislatif.
Apakah komunikasi politik itu peritah DPP atau DPC? Andi tak terang-terangan menjawab salah satunya. Dia berdalih bahwa komunikasi politik merupakan keharusan setiap kader partai.
”Yang namanya komunikasi politik, diperintah ataupun tidak diperintah, sebagai kader pasti kita akan lakukan itu. Siapapun yang akan direkomendasikan, kami harus menjadi bagian untuk itu,” jelas Andy.
Meski berstatus kader senior di PDIP Jepara, Andi tak mau berandai-andai terlalu jauh terkait rekomendasi dari DPP. Dia memilih untuk bersikap menunggu apapun keputusan dari DPP yang kemungkinan akan terlihat setelah rakernas digelar.
”Kita serahkan semuanya kepada DPP,” tandas Andi.
Editor: Supriyadi



