Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satpol PP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mempreteli baliho-baliho bakal calon gubernur yang bertebaran di Kota Ukir. Beberapa di antaranya adalah baliho Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dan crazy rich Grobogan Joko Suranto.

Pantauan Murianews.com, baliho bacalon gubernur memang sudah menebar di sepanjang jalan di wilayah Kabupaten Jepara. Baliho kapolda bahkan sudah sejak lama terpasang dengan berbagai desain. Khusus crazy rich Grobogan, baliho-balihonya terpasang semakin banyak yang dipasang malam tadi.

Baliho Crazy Rich Grobogan dipasang sepanjang jalan protokol, berada di trotoar, hingga di pasang pada pohon dan lampu penerangan jalan. Bahkan, baliho itu dipasang di area Alun-alun Jepara 1.

Baliho-baliho tersebut diturunkan oleh Satpol PP pagi tadi, Rabu (19/6/2024). Petugas menurunkan baliho terutama di wilayah Jepara Kota.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP Jepara, Abdul Khalim menilai baliho-baliho itu melanggar aturan. Dia menjelaskan, tindakan itu merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

”'Kami bergerak cepat melakukan penertiban pagi-pagi, karena mendapatkan informasi semalam dilakukan pemasangan baliho secara sembarangan di jalan-jalan protokol,” jelas Khalim.

Khalim menyebutkan, dari puluhan baliho yang diturunkan, 17 di antaranya baliho yang bertuliskan crazy rich Grobogan. Namun, ia memastikan jika penertiban baliho tidak tebang pilih.

Bahkan, ada juga baliho yang bertuliskan dukungan kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah.

”Penertiban ini tidak ada tendensi apapun. Semua yang melanggar Perda K3 akan ditertibkan,” jelas Khalim.

Setelah ini, lanjut dia, penertiban baliho yang melanggar K3 masih akan dilanjutkan. Satpol PP telah menyiapkan tim yang akan bergerak menyisir ke jalan-jalan protokol. Tim ini akan kembali bertugas, Kamis (20/7/2024).

”Pasti akan kita lanjutkan. Kita sudah bentuk tim penertiban,” tandas Khalim.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler