Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah, kemungkinan menghentikan insentif Ketua RT/RW atau bantuan operasional bagi RT/RW. Masalahnya, sampai saat ini tidak ada alokasi di APBD Jepara.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara, Edy Khumaidi Muhtar mengatakan, pemerintah desa baru mengetahui tidak adanya insentif RT/RW akhir-akhir ini. Pasalnya, anggaran yang biasanya masuk ke desa pada Agustus, belum ada informasi pencairan.

Padahal, pihak desa telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penyaluran bantuan operasional untuk RT/RW pada semester pertama tahun 2024. Jika memang tidak ada, maka insentif Ketua RT/RW enam bulan berikutnya tidak bisa diberikan.

''Kami tahunya baru-baru ini, makanya kemudian kami pertanyakan ke Pemkab. Kemarin (28/8/2024), kami audiensi dengan pak Pj Bupati,'' kata Edy (30/8/2024)

Dari hasil audiensi itu, Edy menyebut jika di APBD Jepara, Insentif Ketua RT/RW baru dianggarkan enam bulan. Sehingga untuk enam bulan berikutnya, Juli - Desember belum tersedia anggarannya.

Edy khawatir jika insentif Ketua RT/RW tidak terealisasi akan terjadi gejolak di tingkat bawah. Terlebih, insentif ini sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto membenarkan jika saat ini belum ada anggaran yang tersedia untuk insentif Ketua RT/RW atau bantuan operasional RT/RW. Namun, Pemkab berharap dapat mengalokasikan di APBD Perubahan.

''Persoalannya sekarang APBD Perubahan sulit direalisasikan, mengingat sampai sekarang alat kelengkapan dewan di DPRD Jepara belum terbentuk,'' jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab baru melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil konsultasi ini diharapkan dapat mengakomodir bantuan operasional RT/RW atau Insentif Ketua RT/RW ini.

Edy Marwoto menambahkan, bantuan operasional untuk RT/RW atau Insentif Ketua RT/RW ini dalam setahun membutuhkan anggaran sebesar Rp 10,2 miliar. Sementara dalam APBD baru tersedia Rp 5,1 miliar, sehingga masih membutuhkan Rp 5,1 untuk bulan Juli - Desember. Sedangkan jumlah ketua RT/RW di Kabupaten Jepara mencapai 5.268 orang.

Pemberian insentif Ketu RT/RW dimulai Tahun 2021 sejak dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor Tahun 2021. Masing-masing Ketua RT/RW mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler