Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Calon bupati Jepara Nuruddin Amin atau Gus Nung mengkritik pemerintah ihwal pemangkasan bantuan operasional atau insentif ketua RT/RW. Baginya, pemerintah tak sepatutnya mengambil kebijakan tersebut.

Menurut Gus Nung, insentif ketua RT/RW itu mestinya sudah dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Yaitu pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dah pemerintah.

Pasalnya, kata Gus Nung, insentif tersebut merupakan amanat dari Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2021 Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional Ketua RT dan Ketua RW.

”Mestinya sejak awal Pj Bupati Jepara mencarikan solusi atas permasalahan ini dengan mengembalikan bantuan operasional RT RW melalui efisiensi anggaran, terutama anggaran yang bersifat tidak mendesak seperti pemecahan MURI, perjalanan dinas dan sebagainya,” ujar Gus Nung.

Gus Nung mengatakan, insentif untuk 4.668 Ketua RT dan 1009 Ketua RW yang tersebar di 195 desa/ kelurahan harusnya menjadi prioritas untuk dicairkan. Yaitu melalui bantuan keuangan desa untuk menunjang kinerja Lembaga Kemasyarakan Desa (LKD) dalam membantu aparatur pemerintahan desa.

”Memang dibutuhkan keberpihakan dari Pj Bupati Jepara untuk segera mencari solusi alternatif agar tidak terjadi gejolak dalam tatanan sosial masyarakat desa. Bagaimanapun peran Ketua RT dan Ketua RW sangat besar dalam diseminasi informasi dan menggerakkan partisipasi masyarakat baik di desa maupun di kelurahan,” tegas Gus Nung.

Sebagaimana diketahui besaran insentif anggaran operasional Ketua RT dan Ketua RW sebesar Rp 150.000 perbulan. Jadi dalam satu tahun mereka menerima Rp 1,8 juta yang biasanya dicairkan 2 kali dalam setahun.

Total anggaran insentif Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Jepara dalam APBD adalah Rp. 10,21 miliar.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler