Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memanggil Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jepara, Hadi Sarwoko. Pemanggilan itu lantaran ia diduga tak netral di Pilkada Japara 2024.

Sridana Paminta, Kepala BKD Jepara mengatakan, Hadi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kota Ukir. Ia pun dipanggil Senin (10/9/2024) kemarin sore.

Hadi dihadapkan dengan Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. Pemanggilan itu merupakan kali pertama ia dipanggil karena masalah netralitas ASN.

”Siang saya dapat informasi. Kemarin sore sekitar jam tiga sudah kami panggil,” kata Sridana saat ditemui Murianews.com, Selasa (10/9/2024).

Pemanggilan itu, kata Sridana, setelah dirinya mendapatkan informasi dari situs media online. Informasi itu memuat adanya pernyataan Hadi Sarwoko sebagai Ketua PPNI Jepara memberikan dukungan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar), dalam forum yang diigelar di kantor PPNI, Jumat (6/9/2024) lalu.

Sridana menjelaskan, pemanggilan tersebut bukan dalam rangka klarifikasi. Karena menurutnya, domain klarifikasi berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam pemanggilan itu, Hadi diberi pembinaan terkait netralitas ASN. Hadi diminta patuh dengan Undang-undang ASN.

Selain itu, Hadi juga diminta mempedomani Surat Edaran Nomor 270/3 tentang Netralitas Bagi Pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam Pilkada 2024.

Pada surat tertanggal 8 Agustus 2024 itu, ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

”Kami beri pembinaan, penegasan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah,” tegas Sridana.

Sridana sangat menyayangkan perkara itu. Pasalnya, selama ini pemerintah sudah sering memberi penegasan kepada ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas politik apapun.

”Kami selalu ingatkan, dalam berbagai kesempatan, ASN wajib netral,” tandas Sridana.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler