Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaAPBD Jepara (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, kembali defisit. Nilai defisitnya mencapai Rp 33 miliar di tahun 2024 ini.

Dalam draft rancangan perubahan APBD Jepara tahun 2024, defisit anggaran memang mengalami penurunan. Defisit anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp 105 miliar menjadi Rp 71 miliar atau turun sebesar Rp 33 miliar.

Akibatnya, belanja hibah dan bantuan sosial dipangkas. Rinciannya, belanja hibah yang semula direncanakan sebesar Rp 150,401 miliar kini menjadi Rp 131,493 miliar atau turun sebesar Rp 18,907 miliar. Kemudian belanja bantuan sosial yang semula Rp 38,014 miliar kini menjadi Rp 28,908 miliar atau turun sebesar Rp 9,105 miliar.

Edy Sudjatmoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara menjelaskan adanya defisit anggaran tersebut karena saat ini kondisi keuangan daerah mengalami penurunan. Sehingga ada empat hal dasar yang harus diprioritaskan, yakni belanja pegawai, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

"Kalau itu (empat hal tadi) tidak tercukupi maka ada yang dipotong salah satunya hibah, bantuan sosial. Karena dalam tata kelola keuangannya seperti itu," katanya usai Rapat Paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD Jepara Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Jepara, Kamis (19/9/2024).

Defisit anggara juga disebabkan salah satunya karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 99 miliar, turun sebesar Rp 47 miliar. Sehingga menjadi hanya Rp 51 miliar.

"Ketika Silpa yang kita anggarkan pada tahun sebelumnya tidak mampu menutupi kebutuhan anggaran, maka itu lah terjadi defisit," jelasnya.

Sementara itu, Agus Sutisna, Ketua Sementara DPRD Jepara (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara) menyatakan, pembahasan Ranperda perubahan APBD Jepara tahun 2024 akan dilakukan selama dua hari. Tugas ini akan dilakukan oleh tim pembahas Ranperda perubahan.

Tim tersebut sesuai kesepakatan berisi anggota yang sama seperti pada saat membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

"Pembahasan ini kita jadwalkan selama dua hari, Jumat tanggal 20 September dan Senin tanggal 23 September. Lebih cepat lebih baik," jelasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler