Pajak Parkir Kawasan Industri Jepara Segera Diterapkan
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 20 September 2024 18:36:00
Murianews, Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah, terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu yang akan segera dijalankan adalah penarikan pajak parkir di kawasan industri atau pabrik.
Florentina Budi Kurniawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara (BPKAD Jepara) menjelaskan, penerapan pajak parkir akan segera dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan parkir.
"Kita usahakan tahun ini, setelah kedua kalinya melakukan sosialisasi turun ke bawah, terutama yang buka kantong-kantong parkir berbayar," kata Florentina, Jumat (20/9/2024).
Pihaknya mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan terutama perusahaan di daerah Mayong. Namun karena parkir yang disediakan oleh perusahaan gratis atau tidak berbayar, maka hal tersebut tidak akan dikenai pajak.
Sebab Pajak parkir menurutnya akan diterapkan pada perusahaan yang menyediakan parkir berbayar atau masyarakat yang mengelola usaha parkir di kawasan pabrik.
"Selama (parkir) gratis itu bukan termasuk potensi (PAD). Kecuali dia tarik dari masyarakat, dari wajib pajak, maka wajib bayar 10 persen," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dalam penerapan pajak parkir pihaknya masih melakukan negosiasi kepada masyarakat. Sebab hal tersebut belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat pemilik usaha lahan parkir.
"Susah-susah gampang (memberikan sosialisasi). Karena masyarakat pengertiannya kan, itu lahan-lahan mereka sendiri kenapa ditarik pemerintah," ujarnya.
Namun karena pajak merupakan salah satu komponen yang menjadi sumber pembangunan daerah, ia berharap melalui pendekatan persuasif masyarakat bisa menerima regulasi tersebut.
Terpisah, Angga Wijaya salah satu karyawan pabrik di daerah Mayong, Jepara mengatakan bahwa perusahaan sebenarnya menyediakan lahan parkir bagi karyawan. Namun, karena luasnya tidak mencukupi, banyak karyawan yang memarkirkan kendaraannya di luar kawasan pabrik.
Di tempat ia bekerja misalnya, dari total 5 ribu karyawan pabrik, 50 persen dari jumlah karyawan memarkirkan kendaraannya di luar pabrik.
"Pabrik sebenarnya menyediakan (parkir), tapi lahannya nggak banyak. Jadi kita parkir di luar, sekali parkir biasanya Rp 2 ribu. Ya lumayan banyak yang parkir di luar, bisa setengah dari total karyawan pabrik," katanya.
Editor: Budi Santoso



