Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada publik. Data itulah yang bakal digunakan untuk Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menyebutkan, jumlah DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 919.276 pemilih. Itu terdiri atas 459.870 pemilih perempuan dan 459.406 pemilih laki-laki. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 16 kecamatan, 195 desa/kelurahan, dan di 1.743 TPS.

”Mulai 22 September 2024, PPS (Panitia Pemungutan Suara) mengumumkan salinan DPT di papan pengumuman balai desa/kelurahan,” kata Muhammadun, Minggu (22/9/2024).

Dalam tahap ini, lanjut Muhammadun, masyarakat bisa mengecek namanya dalam pengumuman tersebut. Selain itu juga bisa mengecek secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT, maka dapat menyampaikannya ke PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau ke KPU Kabupaten Jepara.

Muhammadun menambahkan, dalam DPT yang telah ditetapkan itu, di dalamnya ada pemilih disabilitas sebanyak 3.905 pemilih. Jumlah pemilih disabilitas dalam Pilkada 2024 ini terdiri atas 1.722 pemilih disabilitas fisik, 793 (disabilitas mental), 568 (disabilitas wicara), 461 (disabilitas netra), 231 (disabilitas intelektual), dan 130 (disabilitas rungu).

Jumlah TPS dan pemilih itu juga sudah termasuk tiga TPS lokasi khusus. Yakni di Rutan Kelas IIB Jepara (314 pemilih), Pondok Pesantren Roudhotul Mubtadiin Balekambang Kecamatan Nalumsari (399 pemilih), dan Pondok Pesantren Dzilalul Quran Desa Raguklampitan Kecamatan Batealit (241 pemilih). Jumlah total pemilih di TPS lokasi khusus adalah 954 pemilih.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler