Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – KPU Jepara resmi menetapkan Nuruddin Amin-Muhammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal Bejeu) dan Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) sebagai Pasangan Cabup-Wabup Jepara pada Pilkada Jepara 2024.

Komisoner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun mengatakan, penyerahan surat dari KPU kepada paslon dilakukan tadi malam, Minggu (22/9/2024).

Keduanya resmi ditetapkan menjadi setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan nihil tanggapan serta masuk dari masyarakat.

Hasil keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Jepara Nomor 1.180 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Jepara.

Surat salinan hasil keputusan KPU juga telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara dan Liaison officer (LO) atau admin dari masing-masing Paslon.

’’Penetapan Paslon ini merupakan ujung dari proses tahapan pencalonan, mulai dari pengumuman pendafatarn sampai proses masukan dan tanggapan dari masyarakat. Ada dua Paslon yang kami nyatakan memenuhi syarat,’’ kata Muhammadun, Senin (23/9/2024).

Adapun Partai Politik (Parpol) pengusul untuk Paslon Gus Nung-Iqbal yaitu PKB dan Partai NasDem. Sedangkan Wiwit-Hajar diusung oleh sembilan Parpol yaitu, PPP, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PAN, PSI, dan Partai Buruh.

Untuk tahapan selanjutnya yaitu pengambilan nomor urut yang akan dilakukan nanti malam pukul 19.00 WIB di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara.

Mekanisme pengambilannya nanti, masing-masing calon wakil bupati akan mengambil nomor antrian untuk mengambil nomor urut. Sedangkan pengambilan nomor urut akan diambil langsung oleh masing-masing calon bupati.

’’SOP-nya nanti, calon wakil bupati akan mengambil nomor antrian untuk mengambil nomor urut. Kemudian pengambilan nomor urut oleh calon bupatinya, nanti di buka sama-sama,’’ jelasnya.

Setelah Paslon dan nomor urut resmi ditetapkan, hal tersebut kemudian menjadi acuan bagi KPU untuk segera memproses logistik Pilkada.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler