Alat Kelengkapan DPRD Jepara Resmi Terbentuk
Faisol Hadi
Senin, 21 Oktober 2024 17:53:00
Murianews, Jepara – Usai meresmikan formasi pimpinan, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), kini resmi menetapkan alat kelengkapannya. Ketua setiap komisi kini sudah terisi.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyebut ada empat komisi yang dibentuk. Selain itu, ada pula badan anggaran, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"AKD (Alat Kelengkapan Dewan) sudah selesai. Sudah kami tetapkan," katanya, Senin (21/10/2024).
Adapun susunan AKD tersebut, Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum yang sebelumnya diketuai oleh Agus Sutisna, saat ini dijabat oleh Muhammad Haidar Zaqi Umar, kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Komisi B, yang berada di bidang perekonomian yang sebelumnya diketuai oleh Nur Khamid, kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat ini diketuai oleh Purwanto, kader dari Partai Gerindra.
Komisi C, di bidang Kesejahteraan masyarakat (Kesra), masih dijabat oleh orang yang sama yaitu Nur Hidayat, kader dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Komisi D, di bidang Infrastruktur yang sebelumnya diketuai oleh Sutrisno, kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), saat ini diketuai oleh Andi Rohmat, kader dari PDI-P.
Kemudian untuk badan kehormatan, masih dijabat oleh orang yang sama yaitu Dendie Khisma Widyanto, kader dari Partai Golongan Karya (Golkar).
"Sedangkan untuk Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarahkan pimpinannya ex officio pimpinan," jelas politisi PPP itu.
Diketahui, pimpinan DPRD Jepara adalah Agus Sutisna sebagai ketua. Sementara wakilnya adalah Junarso (PDIP), Arizal Wahyu Hidayat (Gerindra) dan Pratikno (NasDem).
“Seluruh AKD DPRD Jepara sudah lengkap. Setelah ini kami bisa langsung bekerja sesuai fungsi-fungsi yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” pungkas Agus Sutisna.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara – Usai meresmikan formasi pimpinan, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), kini resmi menetapkan alat kelengkapannya. Ketua setiap komisi kini sudah terisi.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyebut ada empat komisi yang dibentuk. Selain itu, ada pula badan anggaran, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"AKD (Alat Kelengkapan Dewan) sudah selesai. Sudah kami tetapkan," katanya, Senin (21/10/2024).
Adapun susunan AKD tersebut, Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum yang sebelumnya diketuai oleh Agus Sutisna, saat ini dijabat oleh Muhammad Haidar Zaqi Umar, kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Komisi B, yang berada di bidang perekonomian yang sebelumnya diketuai oleh Nur Khamid, kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat ini diketuai oleh Purwanto, kader dari Partai Gerindra.
Komisi C, di bidang Kesejahteraan masyarakat (Kesra), masih dijabat oleh orang yang sama yaitu Nur Hidayat, kader dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Komisi D, di bidang Infrastruktur yang sebelumnya diketuai oleh Sutrisno, kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), saat ini diketuai oleh Andi Rohmat, kader dari PDI-P.
Kemudian untuk badan kehormatan, masih dijabat oleh orang yang sama yaitu Dendie Khisma Widyanto, kader dari Partai Golongan Karya (Golkar).
"Sedangkan untuk Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarahkan pimpinannya ex officio pimpinan," jelas politisi PPP itu.
Diketahui, pimpinan DPRD Jepara adalah Agus Sutisna sebagai ketua. Sementara wakilnya adalah Junarso (PDIP), Arizal Wahyu Hidayat (Gerindra) dan Pratikno (NasDem).
“Seluruh AKD DPRD Jepara sudah lengkap. Setelah ini kami bisa langsung bekerja sesuai fungsi-fungsi yang sudah diatur dalam perundang-undangan,” pungkas Agus Sutisna.
Editor: Budi Santoso