Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Handphone (HP) para anggota Polres Jepara tiba-tiba digeledah Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Jumat (8/11/2024). Penggeledahan ini untuk memastikan anggota Polres Jepara tidak bermain judi online.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno mengatakan, penggeledahan ini merupakan upaya mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, inspeksi mendadak (sidak) ini juga dilakukan di tengah maraknya praktik judi online di masyarakat.

’’Sasaran sidak yakni pemberantasan judi online dengan melakukan pengecekan handphone milik anggota,’’ ujar Kompol Edy.

Kompol Edy menegaskan, anggota Kepolisian sebagai penegak hukum tidak boleh terlibat tindakan yang bertentangan dengan disiplin karena melanggar kode etik Polri.

’’Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Jepara tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan yang mengatur. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik,’’ ujarnya.

Dalam penggeledahan itu, apapun aplikasi yang mengarah ke judi online langsung diperiksa Sipropam. Setiap HP diperiksa secara teliti personel, termasuk memverifikasi nomor telepon yang digunakan.

Jejak Digital

Komentar

Terpopuler