Selama sekitar 27 tahun, keluarga Sunardi melewati tanah milik S. Akses jalan itu hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Jika keluar masuk, keluarga Sunardi melewati teras rumah S yang menjadi garasi mobil dan berpagar.
Rumah keduanya hampir berdempetan depan belakang. Ada lima kartu keluraga yang tinggal satu atap dengan Sunardi.
“Suara motornya kencang. Lewat sini sering mengganggu kenyamanan. Yang terakhir itu, malam-malam sekitar pukul 21.00 WIB (Agustus 2024) suara motornya kencang sekali,” kata dia.
Bukan hanya itu, lanjut dia, tak jarang saat melintas, gerbang rumahnya tidak ditutup. Di sisi lain, cucu S yang masih kecil kerap keluar rumah dan berlari ke jalan raya.
“Itu bahaya sekali. Cucu saya suka lari ke jalan karena gerbang terbuka,” imbuh dia.
Lalu pada 19-20 Agustus 2024, S menutup akses jalan tersebut menggunakan pot bunga dan seng. Akibatnya, keluarga Sunardi tidak bisa keluar rumah.
Murianews, Jepara – Sunardi, warga RT 3 RW 2 Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terpaksa membuat jembatan sendiri. Masalahnya, ada perselisihan antar tetangga, akses jalan ditutup pemilih tanah.
Selama sekitar 27 tahun, keluarga Sunardi melewati tanah milik S. Akses jalan itu hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Jika keluar masuk, keluarga Sunardi melewati teras rumah S yang menjadi garasi mobil dan berpagar.
Rumah keduanya hampir berdempetan depan belakang. Ada lima kartu keluraga yang tinggal satu atap dengan Sunardi.
Saat ditemui Murianews.com, Selasa (19/11/2024), S mengaku sebenarnya tidak ada masalah serius dengan tetangganya tersebut. Hanya saja, tak jarang suara kendaraan keluarga Sunardi yang lewat membuat tidak nyaman dirinya.
“Suara motornya kencang. Lewat sini sering mengganggu kenyamanan. Yang terakhir itu, malam-malam sekitar pukul 21.00 WIB (Agustus 2024) suara motornya kencang sekali,” kata dia.
Bukan hanya itu, lanjut dia, tak jarang saat melintas, gerbang rumahnya tidak ditutup. Di sisi lain, cucu S yang masih kecil kerap keluar rumah dan berlari ke jalan raya.
“Itu bahaya sekali. Cucu saya suka lari ke jalan karena gerbang terbuka,” imbuh dia.
Lalu pada 19-20 Agustus 2024, S menutup akses jalan tersebut menggunakan pot bunga dan seng. Akibatnya, keluarga Sunardi tidak bisa keluar rumah.
Pada malam kedua......
Pada malam kedua pentupan akses jalan itu, keluarga Sunardi mendatangi S untuk musyawarah. Namun tidak tercapai mufakat.
Saat itu, S memberikan kesempatan waktu dua tahun untuk menyelesaikan masalah yang sudah sering terjadi itu. Karena menurutnya, jika tidak diselesaikan sekarang, maka sampai kapanpun pasti akan terulang sampai anak cucu kelak.
“Saya beri waktu dua tahun untuk mencari solusi. Setelah dua tahun nanti, akses jalan akan saya tembok. Karena ini tanah hak milik saya. Terserah, itu monggo mau pindah atau bagaimana,” ujar dia.
Selama dua tahun itu, S tetap memberikan akses jalan bagi keluarga Sunardi. Namun dia meminta agar perilaku-perilaku yang selama ini membuatnya tidak nyaman, tidak terulang lagi. Kendati terjadi perselisihan, S memastikan saat ini masih menjaga hubungan baik dengan keluarga Sunardi.
Terpisah, Kemadi, adik Sunardi yang rumahnya di seberang rumah Sunardi membenarkan bahwa akses jalan itu merupakan tanah hak milik S. Sehingga dia menyadari kalau tidak boleh melintas adalah suatu yang wajar.
“Iya, memang itu bukan jalan umum. Tapi tanah milik dia. Sehingga kami bikin jembatan sendiri untuk memiliki akses jalan lain,” ucap dia.
Kemadi menyebutkan, jembatan itu dibangun secara mandiri, yang dimulai pembuatannya pada 23 Agustus 2024. Jembatan bisa dilalui pada 8 November 2024.
Sebelum jembatan selesai dibangun, keluarga Sunardi terpaksa menyeberangi Kali Kanal dengan rakit bambu.
“Kami pastikan saat ini tidak ada masalah apa-apa dengan dia. Kami baik-baik saja,” kata dia.
Editor: Budi Santoso