Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dua jemah haji asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa diturunkan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara. Mereka yakni Kusnan Kasan (87) dan istrinya, warga Desa Ngroto, Kecamatan Mayong.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara, Sri Yuliati mengatakan, Kusnan diturunkan lantaran sakit saat dalam penerbangan.

Sebelumnya, Kusnan masuk dalam kelompok terbang (kloter) 45 Jepara. Namun karena tidak layak terbang dan harus dirawat di poli kesehatan, akhirnya Kusnan bergabung dengan kloter 54 Kabupaten Pati.

Dia kemudian terbang dari Bandara Adi Soemarmo, Boyolali pada Minggu (15/5/2025) pukul 09.45 WIB setelah dinyatakan sehat dan layak terbang. Namun ketika pesawat hendak mendarat di Bandara Kualanamu untuk transit, Kusnan merasa sesak napas.

”Yang bersangkutan sakit sesak napas (saat di dalam pesawat). Dan dinyatakan tidak layak terbang,” kata Yuli kepada Murianews.com, Selasa (20/5/2025).

Saat ini, Kusnan masih dirawat di RSUD H. Amri Tambunan, Deli Serdang. Kusnan ditemani oleh istrinya.

Yuli mengungkapkan, sebelum pemberangkatan dari Kabupaten Jepara, Kusnan dinyatakan istita’ah. Bahkan, Kusnan juga ikut manasik haji di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

”Pada saat itu, yang bersangkutan dinyatakan istita’ah oleh pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara,” ujar Yuli.

Siap Diterbangkan Kembali... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler