Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih menyiapkan operasional sekolah rakyat. Saat ini, sudah ada 75 calon siswa dari keluarga miskin yang akan sekolah di sana.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto menyebut, 75 calon siswa itu saat ini masih sekolah di sekolah reguler.

Dia mengklaim, setelah dilakukan pendataan, keluarga dari 75 anak itu berminat menyekolahkan anaknya di sekolah rakyat.

”Saat ini sedang berproses pembuatan SK (surat keputusan)-nya,” kata Edy, Rabu (27/8/2025).

Edy juga menyebut, calon siswa itu paling kecil berusia 6 tahun. Sedangkan paling besar berusia 10 tahun. Mereka akan dibagi menjadi tiga rombongan belajar (rombel) sesuai tingkatan kelas masing-masing. Satu rombel berisi 25 siswa.

Sebelumnya, kata Edy, terdapat anak tidak sekolah (ATS) yang masuk dalam pendataan. Namun karena usianya sudah melebihi aturan sekolah dasar, akhirnya tak bisa lolos.

Selain itu, dalam penentuan siswa, Edy menyampaikan bahwa itu berdasarkan pada kelompok desil. Yaitu keluarga yang masuk dalam desil 1-4.

Rinciannya, desil 1 untuk kategori rumah tangga sangat miskin, desil 2 untuk kategori rumah tangga miskin, desil 3 untuk kategori rumah tangga hampir miskin, serta desil 4 untuk kategori rumah tangga menengah bawah.

Molor dari Rencana...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler