Sebanyak 1.202 PPPK Jepara Terima SK, Kapan Giliran Paruh Waktu?
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 1 Oktober 2025 11:28:00
Murianews, Jepara – Sebanyak 1.202 orang pegawai PPPK Jepara menerima Surat Keputusan Bupati Jepara (SK Bupati Jepara). Mereka resmi menjadi PPPK penuh waktu. Sementara untuk PPPK paruh waktu belum mendapatkan giliran.
Sebanyak 1.202 PPPK penuh waktu itu terdiri dari 307 tenaga pendidikan, 97 tenaga kesehatan dan 798 tenaga teknis. SK Bupati Jepara diberikan kepada mereka oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo secara langsung di Halaman Setda Jepara, Rabu (1/10/2025).
“Hari ini ada 1.202 pegawai yang mendapatkan SK PPPK penuh waktu, hasil seleksi PPPK 2024,” sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar.
Ary Bachtiar menyebut mereka mulai bekerja dengan status PPPK Jepara penuh waktu per hari ini. Adapun jam kerjanya disesuaikan dengan Ketentuan Kementerian Dalam Negeri, 37,5 jam per minggu.
“Hanya saja ada tambahan jam istirahat. Jadi masuk pukul 07.30 WIB , istirahat pukul 11.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB,” jelas Ary Bachtiar.
Sementara untuk PPPK paruh waktu Jepara, sebanyak 1.820 orang sudah diusulkan. Saat ini tengah diproses pembuatan Nomor Induk PPPK di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Soal kapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ary Bachtiar menyebut penyerahan SK-nya akan dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang. Sedangkan untuk gajinya, Ary belum bisa memastikannya. Sebab saat ini masih dalam tahap pembahasan. Sementara ini, gaji PPPK paruh waktu masih sama dengan gaji yang mereka terima saat ini.
Tetap Rendah Hati...
- 1
- 2



