Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Usulan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa mulai dibahas.

Pembahasan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang kerja Bupati Jepara, Witiarso Utomo, Senin (20/10/2025).

Dalam rapat itu, secara khusus membahas inventarisasi materi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Khususnya Karimunjawa.

Bupati Jepara Witiarso Utomo memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang diterima selama menjalankan program Bupati Ngantor di Desa.

Salah satu isu yang cukup banyak disampaikan warga adalah persoalan abrasi dan usulan agar Karimunjawa ditetapkan sebagai wilayah kepulauan.

”Kami sering turun langsung menemui masyarakat. Banyak aspirasi yang kami dengar, seperti masalah abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa dijadikan kepulauan,” kata Wiwit.

Menurutnya, masyarakat melihat manfaat besar jika Karimunjawa berstatus sebagai kepulauan, terutama dalam hal kemudahan transportasi.

”Dengan status kepulauan, subsidi transportasi bisa diberlakukan seperti di Batam. Kalau di sana antar-pulau hanya sekitar tiga puluh ribu rupiah, di sini bisa ratusan ribu. Ini tentu memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Dalami Aspirasi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler