Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Jepara pada Rabu (22/10/2025). Sidak ini dilaksanakan untuk memastikan harga beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Diketahui, HET beras medium terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni di harga Rp 13.500 per kilogram dan beras premium di angka Rp 14.900 per kilogram.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, sidak itu dilaksanakan beradama Badan Urusan Logistik (Bulog) Jepara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) serta seorang analis perdagangan.

Wildan menyebut ada beberapa lokasi yang disidak. Saat di pasar tradisional, dua kios disidak. Di kios UD Mitra Anda milik Ahmad Malik, petugas mendapati data stok beras medium tersedia 10 ton dengan harga Rp 12.500 per kilogram.

Sedangkan stok beras premium yang tersedia adalah sebanyak 10 ton dengan harga Rp 14.900 ribu. Lalu stok beras SPHP sebanyak 1,5 ton dengan harga Rp 12.500 per kilogram.

Sementara di kios Hasil Bumi milik Nora Dewi, stok beras medium tersedia 50p kilogram dengan harga Rp 12.000 per kilogram. Sedangkan beras premium stoknya tersedia 3 ton dengan harga Rp 14.900 per kilogram. Lalu beras SPHP tersedia 100 kilogram dengan harga Rp 12.500 per kilogram.

Ritel modern...  

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler