Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengkaji 1.000 warisan budaya masyarakat Kudus. Hal ini dilakukan untuk memilah dan melengkapi kekurangan deskripsi kebudayaan yang sudah ada.

Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah menyebut, 1.000 warisan budaya itu meliputi warisan budaya benda dan tak benda. Warisan budaya benda jumlahnya 400 buah.

”Warisan budaya tak benda ada 500 lebih, kami coba untuk memilah dan melakukan validasi,” katanya kepada Murianews.com, Kamis (25/7/2024).

Ia menyatakan, terdapat sembilan orang yang bertugas untuk melakukan kajian. Kesembilan orang tersebut dibagi menjadi dua, di bagian warisan budaya benda dan tak benda.

Ia mengungkapkan, proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, untuk melengkapinya perlu mengumpulkan data dari berbagai sumber agar tersusun lengkap dan valid.

”Melengkapi data dengan penelitian dan revitalisasi menjadi salah satu upaya untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya,” terangnya.

Ia menyebut, warisan budaya juga perlu untuk dipublikasi, terutama warisan budaya tak benda. Semakin banyak orang tau maka semakin lestari keberadaannya.

Namun, dalam melakukan publikasi tidak bisa sembarangan. Warisan budaya harus terverifikasi dan tervalidasi terlebih dahulu oleh pihak yang berwenang.

”Pada aspek pemanfaatan, kalau aturan lama itu tidak boleh diapa-apakan. Tapi sekarang warisan budaya bisa digunakan untuk kepentingan wisata dan agama. Yang penting tidak ada perilaku yang memicu kerusakan pada obyek budaya,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa turut terlibat dalam melengkapi data serta melestarikan warisan budaya. Suatu kebudayaan itu terbentuk dari masyarakat dan merekalah yang bisa menjaganya.

”Masyarakat bisa memberitahu kekayaan budaya dilingkungannya agar bisa didata. Pencarian warisan budaya tidak hanya melalui tim dari sini tapi bisa juga dari laporan atau pemberitahuan dari masyarakat,” tegasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar