Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus telah selesai mengkaji koleksi Museum Patiayam yang berada di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Total, sebanyak 43 koleksi berhasil dikaji pada tahun ini.

Mutrikah, Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus menyampaikan dalam kurun waktu setahun Disbudpar Kudus hanya bisa mengkaji sekitar 40-50 koleksi. Ia menyampaikan, hal tersebut disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

’’Selain itu, Proses kajiannya membutuhkan waktu yang lama. Koleksi yang sudah terdata ada 10.509 tapi kami baru bisa mengkaji 40-50 per tahunnya,’’ katanya kepada Murianews.com, Kamis (8/8/2024).

Ia menyatakan kajian itu mungkin akan selesai pada beberapa generasi mendatang. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Kudus tetap berusaha untuk menuntaskan pekerjaan rumah tersebut.

Ia mengutarakan tenaga yang dimiliki Disbudpar untuk mengkaji temuan tersebut belum memenuhi. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Museum Sangiran dalam pengkajian tersebut.

’’Kami bersinergi sesuai dengan kebutuhan, misal kajian bersinergi dengan siapa, lalu kegaitan lain sinergi dengan siapa yang sesuai,’’ terangnya.

Reza Andrea Syahputra, Pamong Budaya Ahli Pertama Museum Sangiran menyebut proses kajian ditujukan untuk registrasi nasional cagar budaya. Selain itu, kajian ini ditujukan untuk menambah informasi dari koleksi tersebut.

’’Berdasarkan hasil kajian, keunikannya itu pada bentuknya yang masih bagus. Mungkin karena di sini itu dulunya adalah Gunung Muria Purba jadi terdapat vulkanik yang membuat awet fosil tersebut,’’ jelasnya.

Ia menyebutkan hasil kajian tersebut bisa menjadi tambahan informasi terkait koleksi. Dengan demikian bisa menjadi sarana edukasi bagi masyakat.

’’Masyarakat bisa tahu sejarah dan potensi yang ada di sekitarnya. Lebih dari itu, masyarakat juga bisa mengenalkannya lebih luas lagi,’’ terangnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler