Sebagaian Besar RPU Kudus Dinilai Belum Penuhi Standar
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 13 Agustus 2024 19:10:00
Murianews, Kudus – Tim Pengabdian UMK (Universitas Muria Kudus) menemukan sebagian besar RPU Kudus (Rumah Potong Unggas Kabupaten Kudus) belum memenuhi standar halal dan higienis. Hal tersebut ditemukan saat Tim Pengabdian UMK melakukan penelitian terkait RPU.
Ahmad Nilnal Munachifdlil ‘Ula, Ketua Tim pengabdian UMK menyatakan masih banyak hal yang perlu diperbaiki di sebagian besar RPU Kudus. Mulai dari proses penyembelihan hingga pengolahan.
Ia mengungkapkan, para pengusaha pemotongan unggas di RPU Kudus sudah merasa sesuai standar. Namun, beberapa masih didapati adanya kesalahan prosedur.
”Seperti meneyembelih hanya dilakukan satu orang. Cara seperti itu diragukan dari aspek kehalalan dalam memotong. Sebab memotong hewan ada tata caranya agar menjadi daging yang halal,” katanya kepada Murianews.com, Selasa (13/8/2024).
Kemudian, di sebagian besar RPU Kudus, setelah disembelih ayam hanya ditumpuk diember dengan ayam lainnya. Hal ini bisa mengindikasikan ada penyebab kematian selain disembelih.
”Semisal setelah disembelih belum mati tapi sudah ditumpuk dengan ayam lainnya bisa jadi ayam tersebut mati bukan karena disembelih tetapi mati karena tertumpuk dengan ayam yang lainnya,” jelasnya.
Lalu, proses pengolahan dalam proses pembubutan bulun di RPU Kudus juga mendapatkan perhatian. Proses ini perlu diperhatikan terkait aspek kehigienisannya.
Alat yang digunakan, serta cara pembubutan bulunya harus tepat. Mesin ynag digunakan membubut perhitungannya perlu disesuaikan dengan jenis ayamnya.
”Terkadang setelah itu ayamnya diletakkan dibawah. Meskipun nanti dicuci dengan air tapi ini kurang higienis,” terangnya.
Ia berharap para pengusaha di RPU Kudus bisa melakukan prosedur pemotongan dengan baik dan benar. Sebab, hal ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.
Pemotongan idealnya dilakukan dua orang agar lebih meyakinkan. Lalu sebelum diproses lebih lanjut, dipastikan terlebih dahulu apakah sudah mati atau belum.
”Misal prosedurnya salah, artinya itu menyediakan bangkai bagi masyarakat luas,” sebutnya, mengenai proses penyembelihan di RPU Kudus.
Editor: Budi Santoso



