Gas Elpiji 3 Kg di Kudus Naik Lagi, Harganya Jadi Segini
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 10 September 2024 15:26:00
Murianews, Kudus – Harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kudus kembali naik. Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg mencapai Rp 18 ribu padagak sebelumnya hanya Rp 15.500.
Minan Muhammad, Kepala Fasilitas Perdadangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perdagangan Kudus menyampaikan kenaikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah 540/20 tentang kenaikan HET gas elpiji 3 kg. Keputusan itu memicu kenaikan dari Rp 15.500 menjadi Rp 18 ribu.
”SK tersebut diturunkan sejak tanggal 22 Agustus 2024. Namun, ditetapkan di Kudus mulai Senin (9/9/2024). Seusai keputusan dari agen gas di Kudus,” ujarnya kepada Murianews.com, Selasa (10/9/2024).
Ia menyebut selama ini, keputusan kenaikan harga gas elpisji 3 kg sudah disosialisasikan kepada pangkalan dan masyarakat. Ia mengatakan kenaikan harga dikarenakan adanya perbedaan harga cukup tinggi di masyarakat.
Pihaknya pun berjanji akan melakukan teguran kepada pangkalan yang menjual jauh di atas HET yang telah ditentukan. Ia mengatakan, selalu melakukan monitoring untuk menjaga stabilitas harga.
”Pangkalan memiliki aturan dalam menjual elpiji 3 kg. Mereka tidak menjual lebih dari HET. Ditambah, pangkalan hanya boleh menjual ke pengecer sebanyak 10 persen dari pasokan yang disediakan. Pengecer itu tidak ounya lisensi bisa dibilang oenjual gelap,” jelasnya.
Minan menjelaskan, apabila ada pangkalan yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenai sanksi. Terkait sanksi yang diberikan bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan lisensi.
Ia menyatakan, saat ini tidak ada pembatasan stok, jika masyarakat kesulitan dalam membeli gas maka bisa membeli ke pangkalan lainnya. Sebab kebutuhan masyarakat yang tinggi berpengaruh pada cepatnya kehabisan stok gas elpiji 3 kg di pangkalan.
”Bukan pembatasan tapi memang habis, kalau sudah habis ya beli di pangkalan lainnya. Memang kalau beli di pangkalan harus menggunakan KTP,” ujarnya.
Ia mengutarakan, untuk membatasi adanya penjualan gas dengan harga tinggi di pengecer maka ia menekan agen dan pangkalan. Pangkalan dilarang menjual ke pengecer lebih dari sepuluh persen.
”Kami me-monitoring agen dan pangkalan supaya tidak menjual gas ke pengecer lebih banyak. Dengan harapan masyarakat membeli langsung ke pangkalan yang sesuai dengan HET,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik pangkalan, Habibah menyatakan memang ada kenaikan HET gas elpiji 3 kg. Saat ini ia menjual gas seharga Rp 18.000.
”Kalau pangkalan, memang sesuai aturan yaitu Rp 18 ribu. Tidak boleh lebih karena bisa kena sanksi. Yang di warung-warung kecil itu beda, kayaknya mereka banyak yang jual lebih tinggi,” jelasnya.
Editor: Supriyadi



