info Kampus
Ini Tuntutan Mahasiswa UMK, Salah Satunya Boikot UKT
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 15 November 2024 17:19:00
Murianews, Kudus – Mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) melakukan demonstrasi ke pimpinan universitas. Aksi itu dilakukan pada Jumat (15/11/2024) pukul 14.00 WIB.
Presiden BEM UMK, Khilmi Yahya melayangkan beberapa tuntutan saat melakukan aksi itu. Mereka merasa kecewa karena sistem informasi kampus sering error.
”Kami sudah berulang kali melakukan audiensi tapi selalu mengalami kebuntuan dari pihak rektorat,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (15/11/2024).
Adapun latar belakang mengemukanya demo itu karena dua hal yang ingin dipenuhi tidak kunjung ditindak lanjuti. Pertama, mahasiswa menyampaikan kekecewaan atas rekomendasi yang diberikan pihak kampus terkait persoalan yang terjadi.
Mereka mengungkapkan, rekomendasi itu tidak sesuai dengan harapan yang sebelumnya dibicarakan.
Kedua, mahasiswa menuntut hak atas kelayakan fasilitas pendidikan yang mendukung pembelajaran di kampus. Hal itu sesuai dengan buku panduan akademik sivitas akademika UMK.
”Dua poin itu, tidak kunjung ditindaklanjuti. Maka dari itu, kami melakukan gerakan untuk meminta hak itu,” ungkapnya.
Sementara itu, tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa UMK yakni, reshuffle struktural Lembaga Sistem Informasi (LSI) UMK. Mahasiswa menyatakan, proses reshuffle harus dilakukan selama 1 kali 3 hari.
Kedua, mahasiswa menuntut rektor memberikan kejelasan jawaban atas masalah yang terjadi. Mereka mendesak rektor agar segera mengeluarkan surat keputusan dalam tenggat waktu 1 x 24 jam.
”Apabila nanti tuntutan ini tidak kunjung diindahkan maka kami akan melakukan gerakan selanjutnya,” terangnya.
Yahya menyatakan, gerakan lanjutan itu berupa pemberitahuan surat kepada Forkopimda untuk meminta anggaran untuk perbaikan server UMK. Dengan demikian, server yang sering error bisa teratasi dengan baik.
Selain itu, aliansi mahasiswa UMK itu akan melakukan boikot secara besar-besaran. Mereka akan memboikot pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara masif dan serentak.
Editor: Cholis Anwar



