Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi menyampaikan, jalur utama yang biasa digunakan pemudik adalah Jalan Lingkar Timur dan jalur dalam kota yang melewati Alun-Alun Kudus.
”Dua jalur utama yang dapat digunakan pemudik menuju Pati adalah melalui Jalan Lingkar Timur dan jalur dalam kota,” katanya, Jumat (28/3/2025).
”Sedangkan jika melewati jalur dalam kota, jaraknya menjadi sekitar 15 hingga 16 kilometer,” jelasnya.
Namun, jika terjadi kepadatan di jalur utama, pihak kepolisian telah menyiapkan beberapa jalur alternatif.
Pertama, jalur Alternatif Bulung, jika terjadi kepadatan di Lingkar Timur, pemudik bisa berbelok ke kanan di lampu lalu lintas Jepang, Kecamatan Mejobo, kemudian melalui Bulung hingga kembali ke jalur utama menuju Pati.
Murianews, Kudus – Satlantas Polres Kudus menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang bisa dilalui pemudik saat hendak melintas menuju Kabupaten Pati.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi menyampaikan, jalur utama yang biasa digunakan pemudik adalah Jalan Lingkar Timur dan jalur dalam kota yang melewati Alun-Alun Kudus.
”Dua jalur utama yang dapat digunakan pemudik menuju Pati adalah melalui Jalan Lingkar Timur dan jalur dalam kota,” katanya, Jumat (28/3/2025).
Ia mengatakan, dua jalur utama tersebut memiliki jarak tempuh yang berbeda. Jarak tempuh pemudik bisa melalui Jalan Lingkar Timur, jaraknya sekitar 11 kilometer dari perbatasan Demak hingga perbatasan Pati.
”Sedangkan jika melewati jalur dalam kota, jaraknya menjadi sekitar 15 hingga 16 kilometer,” jelasnya.
Namun, jika terjadi kepadatan di jalur utama, pihak kepolisian telah menyiapkan beberapa jalur alternatif.
Pertama, jalur Alternatif Bulung, jika terjadi kepadatan di Lingkar Timur, pemudik bisa berbelok ke kanan di lampu lalu lintas Jepang, Kecamatan Mejobo, kemudian melalui Bulung hingga kembali ke jalur utama menuju Pati.
Kemudian, Jalur Alternatif Honggosoco. Alternatif ini bisa diambil ketika jalur Pantura Timur mengalami kepadatan.
Jalur Alternatif Terakhir...
Pemudik bisa melewati jalur dalam kota hingga pertigaan IAIN Kudus, kemudian belok kiri menuju Honggosoco, lalu ke kanan hingga kembali ke jalur Pantura di sekitar SPBU Krawang, Kudus.
Terakhir, Jalur Alternatif Gembong via Kecamatan Dawe. Jika kedua jalur alternatif sebelumnya masih mengalami kepadatan, pemudik dapat diarahkan ke jalur atas melalui Kecamatan Dawe menuju Gembong, Pati.
Namun, Iptu Noor Alifi mengingatkan jalur ini tidak direkomendasikan untuk kendaraan yang tidak memiliki spesifikasi tanjakan.
”Jalur via Gembong cukup menantang dengan banyak tanjakan. Jika semua jalur mengalami kepadatan dan kendaraan pemudik tidak memenuhi spesifikasi tanjakan, kami menyarankan untuk beristirahat terlebih dahulu di rest area atau tempat yang aman hingga arus lalu lintas kembali lancar,” tambahnya.
Polres Kudus mengimbau pemudik untuk selalu berhati-hati dan mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap lancar dan aman.
Selain itu, pemudik juga disarankan untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat guna menghindari kendala di perjalanan.
Editor: Zulkifli Fahmi