Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Kendaraan di Kudus Capai Rp 30,45 M
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 10 April 2025 17:05:00
Murianews, Kudus – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kudus pada triwulan pertama sudah mencapai Rp 30,45 miliar atau 22,54 persen, dari target tahunan sebesar Rp 135,09 miliar.
Sementara realisasi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada triwulan pertama ini mencapai Rp 14,32 miliar atau 17,33 persen dari total target Rp 97,81 miliar.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo mengatakan, salah satu kendala utama dalam pencapaian target adalah masih banyaknya kendaraan yang menunggak pajak.
”Saat ini tercatat ada sekitar 150 ribu unit kendaraan bermotor di Kudus yang menunggak pajak dengan total nilai tunggakan mencapai Rp 16 miliar,” ungkapnya, Kamis (10/4/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya terus mengintensifkan berbagai upaya, salah satunya adalah mengoptimalkan program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program pemutihan tersebut berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan pembebasan denda administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.
”Harapan kami, dengan adanya program pemutihan ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat Kudus untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Program ini tidak hanya mengurangi beban masyarakat, tetapi juga sangat membantu kami dalam mendongkrak capaian pendapatan pajak daerah,” tambah Sukatmo.
Selain itu, Samsat Kudus juga menggencarkan sosialisasi dan jemput bola ke sejumlah titik, seperti desa-desa, pusat keramaian, serta menggandeng berbagai pihak termasuk kepolisian dan pemerintah desa.
Jemput bola...
- 1
- 2



