Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus — Sebanyak dua calon jemaah haji Kabupaten Kudus dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025 ini. keduanya memiliki dua alasan yang berbeda.

Plt Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Muhammad Ulin Nuha mengungkapkan, dua orang calon jemaah yang gagal berangkat ini karena lunas tunda dan meninggal dunia.

”Satu calon jemaah berstatus lunas tunda. Sementara satu lainnya meninggal dunia, dan tidak ada ahli waris yang menggantikan,” jelasnya, Minggu (11/5/2025).

Dengan berkurangnya dua calon jemaah haji tersebut, jumlah total jamaah haji asal Kudus menjadi 1.414 orang dari yang semula 1.416 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.402 calon jemaah haji dan 12 orang petugas haji daerah (PHD).

Sementara Sekretaris Panitia Pendalaman Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P4H) JHK-IPHI Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Alex Fahmi menyatakan, rencananya calon jemaah haji Kudus akan diberangkatkan dalam lima kelompok terbang (kloter), mulai 13 hingga 16 Mei 2025 mendatang.

”Kloter pertama dari Kudus yaitu kloter 46 (baru) direncanakan akan berangkat ke Asrama Haji Donohudan pada Selasa (13/5/2025) pukul 05.00 WIB. Kloter 47 menyusul di hari yang sama pukul 13.00 WIB,” terangnya.

Sementara itu, kloter 48 dijadwalkan berangkat ke Donohudan pada Rabu (14/5/2025) pukul 06.00 WIB.

Kloter 49 berangkat pada Kamis (15/5/2025) dini hari pukul 02.00 WIB. Adapun kloter terakhir, yakni kloter 50, akan diberangkatkan pada Jumat (16/5/2025) pukul 00.00 WIB.

Rincian jemaah tiap kloter...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler