Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman turut Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jumat (23/5/2025). Insiden melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil pikap, sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Ipda Moh Jafar membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat kendaraan pikap melaju dari arah Pati ke Kudus.

”Dugaan sementara, ban depan kanan mobil pikap pecah sehingga kendaraan oleng ke kanan dan langsung menabrak dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan,” ungkapnya, Jumat (23/5/2025).

Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Beat, MFS (19), warga Mejobo, mengalami luka cukup serius. Ia mengalami patah tulang pada tangan dan kaki kanan serta luka robek di pipi. Kini MFS menjalani perawatan intensif di RS Mardirahayu Kudus.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, IFR (23), perempuan asal Desa Klaling Kecamatan Jekulo, menderita luka di kaki kiri dan dagu robek. Ia juga dirawat di rumah sakit yang sama.

Dua korban lainnya berasal dari mobil pikap. Pengemudi mobil, SRJ (18), warga Lamongan, mengalami luka lecet di tangan dan kaki, sementara penumpangnya, NR (23), asal Jombang, mengalami luka robek di jari tangan kiri.

”Total ada empat korban luka ringan hingga berat, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tambahnya.

Saksi mata, DR (55) dan AHL (39) mengaku mendengar suara benturan keras dan melihat kendaraan pikap terguling setelah menabrak dua sepeda motor. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan, termasuk tekanan ban, sebelum berkendara.

”Kondisi ban yang tidak layak bisa sangat berbahaya dan menyebabkan kecelakaan fatal seperti ini,” tegas Ipda Moh Jafar.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler