Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah yang diterima Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu Wibowo, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025), membenarkan adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap KNPI Kudus.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai materi pemeriksaan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

”Saat ini prosesnya masih berjalan,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Menurut Wisnu, Kejari Kudus masih mendalami data dan dokumen yang berkaitan dengan aliran dana hibah tersebut. selain itu juga mencocokkannya dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pihak penerima hibah.

Pemeriksaan ini, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari dalam pengawasan terhadap penggunaan dana publik agar sesuai aturan dan tepat sasaran.

Disinggung mengenai pihak-pihak yang telah dipanggil atau diperiksa, Wisnu belum bersedia menyebutkan nama maupun jumlahnya.

Penyelidikan tahap awal...

  • 1
  • 2

Komentar