Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, layanan publik ini merupakan bagian dari rencana aksi perubahan Dinas PMD Kudus. Nantinya berbagai pelayanan desa difasilitasi dalam platform itu.
”Memfasilitasi keuangan desa, penyaluran dana transfer seperti alokasi dana desa, dana desa, bagi hasil, hingga bantuan keuangan,” terangnya baru-baru ini.
Pihaknya menyatakan, platform tersebut memungkinkan transformasi dalam pengelolaan dana desa. Sipanser memberikan efisiensi bagi desa dalam pengajuan ke tingkat kabupaten.
Pengajuan yang sebelumnya dilakukan secara manual, kemudian hari tidak lagi dibutuhkan. Pemerintah Desa hanya perlu mengajukan melalui platform itu.
Nantinya, desa yang mengirimkan pengajuan akan direview oleh pihak yang berkaitan. Setelah itu, hasil review akan dikirimkan ulang kepada desa yang telah melakukan pengajuan.
Murianews, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Dinas PMD Kudus tengah menyiapkan platform Sipanser. Platform ini diperuntukan mempermudah pelayanan keuangan desa.
Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, layanan publik ini merupakan bagian dari rencana aksi perubahan Dinas PMD Kudus. Nantinya berbagai pelayanan desa difasilitasi dalam platform itu.
”Memfasilitasi keuangan desa, penyaluran dana transfer seperti alokasi dana desa, dana desa, bagi hasil, hingga bantuan keuangan,” terangnya baru-baru ini.
Pihaknya menyatakan, platform tersebut memungkinkan transformasi dalam pengelolaan dana desa. Sipanser memberikan efisiensi bagi desa dalam pengajuan ke tingkat kabupaten.
Pengajuan yang sebelumnya dilakukan secara manual, kemudian hari tidak lagi dibutuhkan. Pemerintah Desa hanya perlu mengajukan melalui platform itu.
”Dulu pengajuan manual dari desa harus ke kecamatan lalu ke Dinas PMD Kudus, besok hanya mengirimkan dokumen saja, kalau sudah di update di platform itu, pihak kecamatan sudah menerima notifikasinya,” ungkapnya.
Nantinya, desa yang mengirimkan pengajuan akan direview oleh pihak yang berkaitan. Setelah itu, hasil review akan dikirimkan ulang kepada desa yang telah melakukan pengajuan.
Ada Feedback...
”Pasti ada feedback-nya, misal ada kekurangan atau kesalahan data akan dikirimkan revisinya,” ujarnya.
Selain itu, pengajuan melalui platform turut menjadi bagian dari upaya untuk melakukan transparansi. Pengajuan melalui online dapat memperkecil titik temu antara pihak-pihak terkait.
”Meminimalisir titik temu akan membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih bersih, tidak ada peluang untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Saat ini, platform Sipanser sedang dalam proses pembuatan, direncanakan pada bulan Agustus 2025 sudah selesai. Beberapa desa yang sudah diperhitungkan siap, dicanangkan sebagai pilot project dari platform tersebut.
”Untuk pengadaan platform Sipanser ini non anggaran,” jelasnya.
Editor: Anggara Jiwandhana