Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Anggota DPRD Kudus berinisial S yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi mengajukan izin karena sedang menjalani pemeriksaan dan sakit. Hal itu dilakukan karena S masih merupakan anggota DPRD Kudus.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kudus, Sayyid Yunanta mengatakan, meskipun S sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi ia belum dipecat dari anggota dewan. Oleh karena itu, hak dan kewajibannya sebagai anggota masih tetap melekat.

”Masih melekat hak dan kewajibannya sebagai anggota dewan, tapi untuk sementara ini beliau mengajukan izin kepada pimpinan tidak bisa  hadir karena masih dalam posisi pemeriksaan dan sakit,” terangnya pada Murianews.com, Kamis (31/7/2025).

Sayyid menegaskan, S akan diberhentikan sementara ketika statusnya beralih dari tersangka menjadi terdakwa. Ini telah diatur dalam tata tertib DPRD Kudus.

Pemberhentian sementara itu dilakukan selama S menjalani masa persidangan hingga pengadilan memberikan keputusan hukum yang sah.

”Selama masa itu diberhentikan sementara hingga ada kepastian hukum dari pengadilan dibacakan,” tegasnya.

Sanksi belum bisa diputuskan... 

  • 1
  • 2

Komentar