Berdasarkan video yang beredar, penangkapan berlangsung Minggu (21/9/2025) di sebuah rumah persembunyian di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda NTB yang melakukan kegiatan back up dari Jatanras Polda Jawa Tengah dan Reskrim Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo pun mengkonfirmasi terkait penangkapan dua orang yang diduga pelaku penusukan tersebut.
Saat ini tim yang membawa dua terduga pelaku tersebut sedang dalam perjalanan kembali ke Kudus. Setiba di Kudus, Polres Kudus akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada keduanya untuk menggali duduk perkara atas kasus naas tersebut.
Murianews, Kudus – Setelah sepekan buron, terduga pelaku penusukan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Ada dua terduga pelaku penuskan kakak beradik tersebut. Mereka berinisial R dan A yang menewaskan dua orang kakak beradik pada Minggu (14/9/2025) lalu.
Berdasarkan video yang beredar, penangkapan berlangsung Minggu (21/9/2025) di sebuah rumah persembunyian di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda NTB yang melakukan kegiatan back up dari Jatanras Polda Jawa Tengah dan Reskrim Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo pun mengkonfirmasi terkait penangkapan dua orang yang diduga pelaku penusukan tersebut.
”Nggih mas (Iya Mas)untuk terduga pelaku sudah ketangkap, ditangkap di NTB, dua orang terduga pelaku, inisial R dan A,” terangnya, Senin (22/9/2025).
Saat ini tim yang membawa dua terduga pelaku tersebut sedang dalam perjalanan kembali ke Kudus. Setiba di Kudus, Polres Kudus akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada keduanya untuk menggali duduk perkara atas kasus naas tersebut.
Gempar...
Kasus penusukan ini sempat menggemparkan masyarakat Kudus. Kedua korban meninggal dunia akibat luka tusukan yang cukup parah.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan jejaknya sempat sulit dilacak.
Berkat serangkaian pemeriksaan dan identifikasi, aparat akhirnya berhasil membekuk keduanya tepat sepekan setelah peristiwa berdarah itu terjadi.
Kasus penusukan kakak beradik di Kudus ini menjadi perhatian publik lantaran antara korban dan terduga pelaku masih merupakan tetangga dekat. Dugaan awal, pelaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati kepada korban.
Seringkali pelaku mengingatkan korban yang senang membuat kegaduhan di lingkungan rumahnya hingga mengganggu pelaku, tapi peringatan itu tidak diindahkan. Hingga puncaknya, pelaku melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
Editor: Anggara Jiwandhana