Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (24/9/2025).
Kapolres mengatakan, salah satu pelaku, AA merupakan tetangga korban yang sejak lama menyimpan sakit hati. Motif utama didorong oleh rasa jengkel karena korban kerap membuat gaduh di lingkungan tempat tinggal mereka.
”AA mengaku, rumah korban sering dijadikan tempat berkumpul dan membuat kegaduhan. Kebisingan dari aktivitas itu kerap mengganggu ketenangan AA dan keluarganya,” terangnya saat konferensi pers, Rabu (24/9/2025).
Teguran yang pernah disampaikan AA tidak pernah digubris, bahkan situasi justru semakin menjadi-jadi.
Perselisihan semakin memanas setelah beberapa hari sebelum kejadian, anak AA diduga diludahi oleh DY. Peristiwa itu menjadi pemicu dendam yang menumpuk.
Murianews, Kudus – Pelaku penusukan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (14/9/2025), ternyata juga merupakan kakak beradik.
Identitas pelaku penuskan kakak beradik adalah RPM (40) yang merupakan seorang kakak dan AA (37) yang merupakan adiknya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (24/9/2025).
Kapolres mengatakan, salah satu pelaku, AA merupakan tetangga korban yang sejak lama menyimpan sakit hati. Motif utama didorong oleh rasa jengkel karena korban kerap membuat gaduh di lingkungan tempat tinggal mereka.
”AA mengaku, rumah korban sering dijadikan tempat berkumpul dan membuat kegaduhan. Kebisingan dari aktivitas itu kerap mengganggu ketenangan AA dan keluarganya,” terangnya saat konferensi pers, Rabu (24/9/2025).
Teguran yang pernah disampaikan AA tidak pernah digubris, bahkan situasi justru semakin menjadi-jadi.
Perselisihan semakin memanas setelah beberapa hari sebelum kejadian, anak AA diduga diludahi oleh DY. Peristiwa itu menjadi pemicu dendam yang menumpuk.
Menggemparkan...
Kasus penusukan ini sempat menggemparkan masyarakat Kudus. Kedua korban meninggal dunia akibat luka tusukan yang cukup parah.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan jejaknya sempat sulit dilacak.
Berkat serangkaian pemeriksaan dan identifikasi, aparat akhirnya berhasil membekuk keduanya tepat sepekan setelah peristiwa berdarah itu terjadi.
Kasus penusukan kakak beradik di Kudus ini menjadi perhatian publik lantaran antara korban dan terduga pelaku masih merupakan tetangga dekat. Dugaan awal, pelaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati kepada korban.
Seringkali pelaku mengingatkan korban yang senang membuat kegaduhan di lingkungan rumahnya hingga mengganggu pelaku, tapi peringatan itu tidak diindahkan. Hingga puncaknya, pelaku melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
Editor: Anggara Jiwandhana