Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pelaku penusukan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (14/9/2025), ternyata juga merupakan kakak beradik.

Identitas pelaku penuskan kakak beradik adalah RPM (40) yang merupakan seorang kakak dan AA (37) yang merupakan adiknya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (24/9/2025).

Kapolres mengatakan, salah satu pelaku, AA merupakan tetangga korban yang sejak lama menyimpan sakit hati. Motif utama didorong oleh rasa jengkel karena korban kerap membuat gaduh di lingkungan tempat tinggal mereka. 

”AA mengaku, rumah korban sering dijadikan tempat berkumpul dan membuat kegaduhan. Kebisingan dari aktivitas itu kerap mengganggu ketenangan AA dan keluarganya,” terangnya saat konferensi pers, Rabu (24/9/2025). 

Teguran yang pernah disampaikan AA tidak pernah digubris, bahkan situasi justru semakin menjadi-jadi.

Perselisihan semakin memanas setelah beberapa hari sebelum kejadian, anak AA diduga diludahi oleh DY. Peristiwa itu menjadi pemicu dendam yang menumpuk.

Menggemparkan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler