Masan pentingnya perhatian serius terhadap kondisi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya sekolah dasar negeri yang mengalami kerusakan.
Dalam kunjungannya, Masan menemukan salah satu ruang kelas di SD Negeri Terangmas berada dalam kondisi membahayakan karena kerusakan cukup parah pada bagian atap.
Ia memastikan perbaikan untuk ruang kelas sekolah rusak tersebut telah dialokasikan dan direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
”Saya tahu kondisi ini dari media sosial dan laporan masyarakat. Kontrol sosial seperti ini sangat bagus karena membantu pemerintah untuk cepat tanggap terhadap persoalan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan agar tidak ada sekolah yang dibiarkan kosong hanya karena bangunannya rusak berat, terlebih sampai menimbulkan korban akibat atap roboh.
”Kita tidak ingin ada kejadian atap roboh dan memakan korban. Tahun ini dimasukkan ke APBD perubahan 2025 untuk perbaikan, dan tahun 2026 akan kita lanjutkan pembangunan plafon dan usulan pagar di seluruh sekolah,” tegasnya.
Murianews, Kudus – Ketua DPRD Kudus, Masan melakukan inspeksi mendadak di sekolah rusak di SD Negeri Terangmas, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis (16/10/2025).
Masan pentingnya perhatian serius terhadap kondisi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya sekolah dasar negeri yang mengalami kerusakan.
Dalam kunjungannya, Masan menemukan salah satu ruang kelas di SD Negeri Terangmas berada dalam kondisi membahayakan karena kerusakan cukup parah pada bagian atap.
Ia memastikan perbaikan untuk ruang kelas sekolah rusak tersebut telah dialokasikan dan direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
”Saya tahu kondisi ini dari media sosial dan laporan masyarakat. Kontrol sosial seperti ini sangat bagus karena membantu pemerintah untuk cepat tanggap terhadap persoalan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan agar tidak ada sekolah yang dibiarkan kosong hanya karena bangunannya rusak berat, terlebih sampai menimbulkan korban akibat atap roboh.
”Kita tidak ingin ada kejadian atap roboh dan memakan korban. Tahun ini dimasukkan ke APBD perubahan 2025 untuk perbaikan, dan tahun 2026 akan kita lanjutkan pembangunan plafon dan usulan pagar di seluruh sekolah,” tegasnya.
Skala prioritas...
Menurut Masan, pemerintah daerah nantinya akan menerapkan skala prioritas dalam pembangunan dan pemeliharaan sekolah, mengingat pada 2026 akan ada pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat.
”Karena kemampuan keuangan daerah belum cukup untuk membangun secara besar-besaran, maka dana pemeliharaan harus diperbesar,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bupati Kudus telah menyiapkan dana siaga untuk pemeliharaan rutin, agar penanganan kerusakan bisa dilakukan cepat. Dana tersebut bisa digunakan untuk antisipasi kejadian tak terduga terutama menjelang musim penghujan yang rawan angin dan musibah lainnya.
”Anggaran pemeliharaan harus segera digunakan agar tidak ada lagi bangunan sekolah yang membahayakan siswa dan guru,” katanya.
Dalam pembahasan APBD 2026, DPRD Kudus mendorong agar alokasi minimal Rp 5 miliar disiapkan khusus untuk pemeliharaan sekolah.
Ia turut meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kudus bisa melakukan pendataan terhadap kondisi sekolah di Kudus, sehingga sewaktu pembahasan APBD 2026 bisa dimasukkan dalam prioritas.
Editor: Anggara Jiwandhana