Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Beberapa anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (3/11/2025).

Kedatangan KPK ini dalam rangka menjalankan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) terhadap pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Kudus.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Azril Zah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi sistem pemerintahan daerah, termasuk aspek kepatuhan hukum.

”Selama rapat koordinasi ini, kami juga memberikan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab Kudus, baik Bupati maupun DPRD Kudus. Nantinya akan kami pantau pelaksanaannya,” terang Azril.

Rekomendasi yang diberikan KPK menyasar delapan area kunci dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, yang termasuk dalam fokus MCSP KPK.

Kedelapan aspek tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP).

Lalu, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah (BMD), dan tata kelola keuangan desa atau pelayanan publik.

Saat ini terkait indeks di Kabupaten Kudus belum terbit karena MCSP masih berlangsung dan SPI baru keluar 31 Oktober lalu.

Pendampingan...

  • 1
  • 2

Komentar