Rakor Pemkab Kudus dengan KPK, Pelaksanaan Pokir Jadi Sorotan
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 3 November 2025 19:38:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) Monitoring, Controlling, Surveilling for Prevention (MCSP) di Pendapa setempat, Senin (3/11/2025).
Selain delapan sektor utama yang menjadi fokus KPK, pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi sorotan tambahan dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan, menyatakan rakor tersebut membahas delapan sektor MCSP yang menjadi perhatian khusus, ditambah satu pos, yaitu pokok pikiran atau Pokir DPRD.
”Ini sebagai salah satu upaya untuk melakukan perbaikan. Kami didampingi oleh KPK untuk terus menjalankan pemerintahan yang baik dan senantiasa patuh pada peraturan,” ujar Samani.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengutarakan akan menyelaraskan pokok pikiran dengan visi misi Bupati Kudus. Ia menegaskan pokir sudah diatur dalam undang-undang, hanya saja pelaksanaannya harus senantiasa diperbaiki.
”Misalnya dari pokir itu ada bantuan untuk UMKM maupun tempat ibadah, itu harus diselaraskan dengan visi misi bupati. Tinggal pelaksanaannya untuk diperbaiki lagi mengenai pokir ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan akan senantiasa memperketat pengawasan dalam penganggaran tahun mendatang. Pihaknya akan selalu membangun koordinasi secara maksimal dengan instansi terkait terutama, Bappeda Kudus.
Menurutnya, sejauh ini proses penganggaran untuk tahun 2026 sudah berjalan dan mulai memasuki tahap finalisasi pada bulan November 2025 ini.
”Kami akan lebih selektif dalam penganggaran. Selalu berkoordinasi dengan Bappeda karena disitu ada perencanaan visi misi Bupati Kudus termasuk analisas pembangunan daerah,” terangnya.
Editor: Cholis Anwar



