Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Para anggota unit Reserse Kriminal Polsek Kudus Kota, Polres Kudus, Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kudus, AKPB Heru Dwi Purnomo.

Pemberian penghargaan itu dilakukan dalam apel pemberian reward di Halaman Apel Wicaksana Laghawa, Kamis (6/11/2025) pagi. Penghargaan diberikan atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang dilakukan anggota Polres Kudus.

Adapun personel unit Reskrim Polsek Kudus Kota yang mendapatkan penghargaan itu yakni Iptu Purwanto, Aiptu Winoto, Aiptu Budi Prasetyo, Aiptu Andi Admoko, Aipda Januar Andry, Aipda Faridho Arif Budiman, dan Bripka Sukron Makmun.

Tim tersebut berhasil mengungkap serangkaian kasus menonjol, yakni pencurian barang antik senilai sekira Rp 800 juta, tindak pidana pengeroyokan, serta kepemilikan senjata tajam untuk percobaan pencurian dengan kekerasan. Seluruh kasus itu berhasil diungkap kurang dari 1x24 jam.

”Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras personel Polsek Kudus Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi luar biasa yang telah ditunjukkan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan itu merupakan bentuk nyata penerapan sistem reward and punishment di lingkungan Polres Kudus.

”Penghargaan ini adalah wujud apresiasi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas. Penilaian dilakukan secara objektif, sehingga hanya personel yang benar-benar berprestasi yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Dapat Jadi Motivasi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler