Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Keputusan mengenai formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2026 dari Pemerintah Pusat sedang dinantikan oleh buruh dan pengusaha di Kudus. Ketika regulasi tersebut sudah turun, maka pembahasan UMK Kudus 2026 segera dimulai.

Kabid Hubungan Industri dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnakerperinkop UKM Kudus, Agus Juanto, mengungkapkan adanya informasi jika regulasi penetapan ini akan dikeluarkan paling lambat hari Jumat, 21 November 2025.

”Iya, mungkin. Kabarnya paling lambat itu keluar sebelum 21 November 2025,” ungkap Agus Juanto, Kamis (20/11/2025).

Pihaknya kini juga masih menunggu keputusan resmi dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Setelah regulasi UMK 2026 terbit, Disnaker Kudus akan segera menindaklanjuti dengan mengadakan pembahasan lintas pihak untuk penetapan UMK Kudus 2026.

”Sampai sekarang seluruh Indonesia masih menunggu regulasinya. Ada kemungkinan hari ini akan keluar. Setelah keluar, akan segera dirapatkan bersama SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Apindo, dan Perguruan Tinggi,” terangnya.

Agus Juanto menyebut ada kemungkinan formulasi penghitungan UMK Kudus 2026 akan berbeda dari tahun sebelumnya. Berbagai faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, dan indeks tertentu akan menjadi kriteria utama dalam penetapan UMK.

Pandangan buruh... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler