Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Blora – Petugas Gabungan di Kabupaten Blora menemukan makanan mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan toko modern, Selasa (12/4/2022).

Sidak itu dilakukan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perdagangan dan Koperasi serta Labkesda di Kabupaten Blora didampingi Polres.

Sejumlah pasar menjadi sasaran sidak pada, Selasa (12/4/2022). Petugas berkeliling membeli beberapa produk untuk dijadikan sampel untuk diuji laboratorium.

Baca juga: Awas! BPOM Masih Temukan Makanan Berbahaya di Sini

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edy Widayat mengatakan makanan positif mengandung Rhodamin B itu didapatkan dari sampel makanan yang diambil.

Di mana, 14 sampel yang diuji, tiga di antaranya positif mengandung Rhodamin B. Makanan itu adalah kerupuk warna-warni, kerupuk pentil, dan krecek merah.

“Kami memberikan penyuluhan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual barang-barang (yang mengandung Rhodamin B) tersebut,” terangnya.

Atas temuan itu, pihaknya akan menelusuri produksinya. Sebab, makanan pewarna tekstil dapat memicu kanker, hingga kerusakan hati dan ginjal.

Untuk sementara, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu pada para pedagangnya. Namun, kalau berkali-kali menjual makanan serupa dan tidak bisa diingatkan, maka akan diberikan sanksi tegas."Barang akan ditarik. Untuk tidak diedarkan lagi,” tambahnya.Terpisah, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah mengatakan, pemantauan produk makanan dan minuman akan terus dilakukan hingga menjelang Idulfitri 2022.“Tentunya demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan litas sektoral,” kata Kapolres Blora.Dikesempatan itu, Aan juga mengimbau warga Blora agar berhati-hati dalam bertransaksi di pasar. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran uang palsu jelang lebaran.“Kepada warga baik penjual ataupun pembeli waspada saat bertransaksi. Cek dan teliti keaslian uang yang diterima,” pungkasnya. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler