Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Solo — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya praktik jual beli tanah di lahan eks makam Mojo atau Bong Mojo, Jebres, Solo, yang kini banyak hunian liar. Parahnya, tanah tersebut dijual dengan berkisar Rp 8 juta per kaveling

Orang nomor satu di Kota Bengawan tersebut sudah mengantongi dua nama yang menjualbelikan tanah di situ. Ia pun menjanjikan akan bertindak tegas kepada para pelaku

”Sudah dapat dua nama yang menjualbelikan tanah di situ untuk dibikin bangunan permanen,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Rabu (13/7/2022).

Gibran berjanji akan mengurus dan menyelesaikan persoalan jual beli tanah di lahan Bong Mojo untuk hunian permanen warga. “Soale ada proses jual beli di situ. Mengko tak uruse, tenang wae,” tegasnya.

Gibran mengaku sudah meminta Lurah Jebres, Camat Jebres, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo untuk menghentikan praktik jual beli tanah Bong Mojo. Jangan sampai ada korban lainnya yang membeli tanah.

Baca: Geger! Gibran Sebut Bupati Karanganyar Tolak Bus BST

”Lurah, Camat, Perkim sudah masuk memberikan imbauan ke warga yang telanjur membeli tanah dan mendirikan bangunan. Nanti segera kami ambil keputusan,” terangnya.

Gibran mengaku sedang mengumpulkan kuitansi pembelian dari para warga sebagai bukti praktik jual beli tanah Hak Pakai (HP) Pemkot Solo itu.

Disinggung opsi melaporkan praktik itu ke kepolisian, Gibran menjawab nanti. Menurutnya yang terpenting adalah menegaskan tanah HP Pemkot Solo tidak bisa seenaknya sendiri diperjualbelikan dan dibangun rumah hunian permanen.”Ya nanti. Intinya tanah ini kan milik pemerintah, tidak bisa seenaknya membangun bangunan permanen di situ,” tegasnya.Di sisi lain, berdasarkan penelusuran Solopos.com pekan lalu, banyak bangunan baru di tanah Bong Mojo, Jebres, Solo.Bangunan itu dibuat permanen menggunakan konstruksi bata dan cor semen. Diduga ada ratusan rumah ilegal di kawasan itu. Hal itu juga diakui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi.Dia bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Komisi III DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan itu pekan lalu. Dalam sidak itu ditemukan banyak bangunan liar yang berdiri di lahan Bong Mojo.Padahal lahan tersebut merupakan HP Pemkot Solo sudah ada peruntukkannya. Dia memastikan pembangunan rumah-rumah itu tanpa izin. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler