Kamis, 20 November 2025


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, mulanya enam perempuan itu dipaksa oleh empat pria. Mereka diiming-imingi lowongan pekerjaan dengan gaji yang cukup besar.

"Pelaku beraksi dengan menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial," katanya, mengutip Kompas.com, Senin (2/1/2023).

BacaTerjaring Razia, Puluhan PK dan Diduga PSK di Pati Dites HIV

Ketika ada korban yang mendaftarkan diri, maka pelakun akan menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen. Di sana korban langsung diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.

"Iya dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Komarudin, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen tersebut. Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.

BacaLagi Mangkal, Lima PSK di Semarang Kena Razia Satpol PP

"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," kata Komarudin.Setelah lama, korban berinisial FMA melapor ke pihak kepolisian, sehingga langsung ditindaklanjuti.Setelah mendapatkan keterangan dari korban, polisi menangkap empat lelai yang menjual enam perempuan untuk menjadi PSK tersebut.Penyidik kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka.Setelah itu, penyidik melakukan melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ dan SPW. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler