Kamis, 20 November 2025


Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah AS melaporkan dugaan aksi kekerasan yanhbdicalokan oleh calon suaminya itu.

"Pelaku ini kami tangkap atas dasar pengaduan AS, calon istrinya. Mereka sempat bertengkar karena AS mendapati tersangka WMN ini mabuk, minum-minuman keras," katanya, mengutip dari Antara, Sabtu (7/1/2023).

BacaMayat Tanpa Identitas di Arteri Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Dia mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah WMN, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.

Mulanya, AS menemui WMN untuk memastikan persiapan menjelang pernikahan mereka. Namun sesampainya di rumah calon suaminya itu, WMN terlihat sedang teler, seperti orang mabuk.

AS juga mencium bau alkohol cukup menyengat. AS pun marah dan bertanya ke WMN apakah dia minum-minuman alkohol. WMN sempat mengelak, namun AS tidak percaya begitu saja.

AS meminta calon suaminya itu untuk membuka mulut, dan ia pun mencium bau alkohol yang kuat.Dalam situasi terpojok itu, WMN menjadi emosional, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Tidak hanya itu, WMN yang jengkel kemudian memukuli calon istrinya tersebut pada beberapa bagian tubuh, mulai kepala, lengan, perut, bokong, dan bahkan membantingnya ke lantai.BacaPolisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan di PA Karaoke Boyolali"Korban mengalami luka parah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," kata Anshori.Setelah mendapatkan perawatan medis, AS kemudian didampingi keluarga segera membuat pengaduan penganiayaan tersebut ke Polsek Rejotangan.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler