Aniaya Calon Istri Jelang Pernikahan, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi
Murianews
Sabtu, 7 Januari 2023 10:16:47
Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah AS melaporkan dugaan aksi kekerasan yanhbdicalokan oleh calon suaminya itu.
"Pelaku ini kami tangkap atas dasar pengaduan AS, calon istrinya. Mereka sempat bertengkar karena AS mendapati tersangka WMN ini mabuk, minum-minuman keras," katanya, mengutip dari
Antara, Sabtu (7/1/2023).
Baca:
Mayat Tanpa Identitas di Arteri Semarang Diduga Korban PenganiayaanDia mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah WMN, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.
Mulanya, AS menemui WMN untuk memastikan persiapan menjelang pernikahan mereka. Namun sesampainya di rumah calon suaminya itu, WMN terlihat sedang teler, seperti orang mabuk.
AS juga mencium bau alkohol cukup menyengat. AS pun marah dan bertanya ke WMN apakah dia minum-minuman alkohol. WMN sempat mengelak, namun AS tidak percaya begitu saja.
AS meminta calon suaminya itu untuk membuka mulut, dan ia pun mencium bau alkohol yang kuat.Dalam situasi terpojok itu, WMN menjadi emosional, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Tidak hanya itu, WMN yang jengkel kemudian memukuli calon istrinya tersebut pada beberapa bagian tubuh, mulai kepala, lengan, perut, bokong, dan bahkan membantingnya ke lantai.
Baca:
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan di PA Karaoke Boyolali"Korban mengalami luka parah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," kata Anshori.Setelah mendapatkan perawatan medis, AS kemudian didampingi keluarga segera membuat pengaduan penganiayaan tersebut ke Polsek Rejotangan.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Antara
Murianews, Tulungagung – Pria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) berinisial WMN (28) ditangkap polisi karena diduga menganiaya calon istrinya beerinisial AS (21) menjelang hari pernikahan.
Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah AS melaporkan dugaan aksi kekerasan yanhbdicalokan oleh calon suaminya itu.
"Pelaku ini kami tangkap atas dasar pengaduan AS, calon istrinya. Mereka sempat bertengkar karena AS mendapati tersangka WMN ini mabuk, minum-minuman keras," katanya, mengutip dari
Antara, Sabtu (7/1/2023).
Baca:
Mayat Tanpa Identitas di Arteri Semarang Diduga Korban Penganiayaan
Dia mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah WMN, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.
Mulanya, AS menemui WMN untuk memastikan persiapan menjelang pernikahan mereka. Namun sesampainya di rumah calon suaminya itu, WMN terlihat sedang teler, seperti orang mabuk.
AS juga mencium bau alkohol cukup menyengat. AS pun marah dan bertanya ke WMN apakah dia minum-minuman alkohol. WMN sempat mengelak, namun AS tidak percaya begitu saja.
AS meminta calon suaminya itu untuk membuka mulut, dan ia pun mencium bau alkohol yang kuat.
Dalam situasi terpojok itu, WMN menjadi emosional, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Tidak hanya itu, WMN yang jengkel kemudian memukuli calon istrinya tersebut pada beberapa bagian tubuh, mulai kepala, lengan, perut, bokong, dan bahkan membantingnya ke lantai.
Baca:
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan di PA Karaoke Boyolali
"Korban mengalami luka parah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," kata Anshori.
Setelah mendapatkan perawatan medis, AS kemudian didampingi keluarga segera membuat pengaduan penganiayaan tersebut ke Polsek Rejotangan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Antara