Selasa, 28 November 2023

Kaya Mendadak, Emak-Emak Ini Diduga Jadi Bandar Narkoba

Murianews
Kamis, 2 Februari 2023 12:07:55
Foto Ilustrasi (MuriaNewsCom)
Murianews, Jakbar – Seorang emak-emak berinisial I (45) yang merupakan ibu rumah tangga di Tambora, Jakarta Bakarat (Jakbar), diduga menjadi bandar narkoba. Polisi pun mencurigai jika I merupakan bandar narkoba.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, anak buahnya telah meringkus emak-emak berinisial I yang diduga menjadi bandar narkoba. Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Mulanya ada masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba melalui ojek online (ojol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

BacaSindikat Narkoba Liquid Vape Dibongkar Polisi, 1 Jadi Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar jika I mempunyai barang haram tersebut dan menjualnya. Kepolisian pun menangkap pelaku I saat sedang berada di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

”Kemudian menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir,” tutur Putra, mengutip Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram. Putra mengatakan, sabu itu dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan.

”Dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” tuturnya.

Saat digeledah petugas, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkoba jenis sabu dengan berat 89,16 gram. Dari hasil penyelidikan, pelaku I diduga merupakan bandar.

Baca:Razia Narkoba, Pengunjung dan Pemandu Karaoke di Solo Baru Dites Urine

”Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 handphone,” ujar Putra.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku I mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Motif pelaku menjual narkoba adalah karena terlilut utang. Karena belum bisa membayar lantaran tidak punya uang, pelaku kemudian bertekad untuk menjual barang haram tersebut.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com

Komentar