Murianews, Jakarta – Pemerintah meluncurkan platform Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 untuk mengintegrasikan semua data spasial di wilayah Indonesia dan mempercepat pembangunan.
Melansir ANTARA, kebijakan tersebut dilakukan untuk pembangunan ekonomi yang besifat nasional. Lantas apa itu Kebijakan Satu Peta 2.0 berikut grafisnya:




